Bertobat Dalam Dosa Besar (Hadits Nabi)



BAB I
PENDAHULUAN
Hadits adalah segala perkataan (sabda), perbuatan dan ketetapan dari Nabi Muhammad SAW yang dijadikan dasar hukum kedua dalam agama islam setelah Al-Qur’an . Al Qur’an hanya berisi tentang hukum-hukum yang dirinci secara global dan tidak menjelaskan penjabarab khusus hukum tertentu. Maka dari itu diperlukan sumber hukum yang kedua yaitu Hadits.
 Di dalam ajaran Islam dikenal adanya dosa besar dan dosa kecil. Namun tidak didapati dalam Al qur’an penjelasan secara rinci mengenai kedua hal tersebut, justru yang terungkap hanya dosa-dosa yang paling besar diantara dosa-dosa besar. Sebagai manusia pasti pernah melakukan kesalahan dan dosa, maka dianjurkan untuk segera bertaubat karena Allah SWT senantiasa memberi ampunan dan menerima taubat setiap saat.
Untuk itu dalam pembahasan makalah ini kami akan memaparkan tentang dosa besar dan taubat.
       I.          RUMUSAN MASALAH
A.    Apa pengertian dari dosa besar dan taubat?
B.    Bagaimana penjelasan Hadits tentang dosa besar dan taubat?
BAB II
PEMBAHASAN
A.                             Pengertian Dosa Besar dan Taubat
1.     Dosa Besar
Para ulama dalam mendefinisikan dosa besar  mempunyai  pendapat yang berbeda  diantaranya :
a.      Segala sesuatu yang dilarang Allah atau diharamkan melalui nash Al-Qur’an. Seluruh nash-nash yang mengancam pelaku perbuatan dengan ancaman di akhirat, mendapat laknat Allah atau mendapat ancaman keras.
b.     Tidak ada dosa besar tanpa membaca istighfar (minta ampun) dan tidak ada dosa kecil yang dilakukan secara continue, dengan kata lain dosa besar bisa diampuni dengan melakukan istighfar dan  dosa kecil bisa menjadi dosa besar apabila dilakukan secara continue.
2.     Taubat
Menurut ahli bahasa Taubat adalah kembali, sedangkan secara istilah taubat adalah kembali dari dosa.
Syarat taubat ada 3 :
a.      Mencabut akar kemaksiatan dari hati
b.     Menyesal atas perbuatan maksiat
c.       Berkeinginan untuk tidak mengulangi lagi selamanya
Substansi dari taubat itu sendiri adalah rasa sesal yang merupakan rukun paling utama. Para ulama bermufakat bahwa bertaubat dari semua kemaksiatan adalah wajib.
Golongan ulama berpendapat, apabila kita telah bertaubat dari dosa kemudian ingat dosa itu wajib untuk bertaubat menurut
sedangkan menurut Imam Hanamain tidak wajib.
B.         Hadits Tentang Dosa Besar dan Taubat
1.     Hadits Anas tentang menyekutukan Allah, duhaka kepada orang tua, membunuh tanpa alasan yang dibenarkan, dan saksi palsu
عَنْ أَ نَسٍ رَضِىَ اللَّهُ عَنْهُ قاَ لَ سُئِلَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَ سَلَّمَ عَنِ الْكَباَ ئِرِ قاَ لَ الاشْرَا كُ بِا للَّهِ وَ عُقُوْ قُ الْوَا لِديْنِ وَ قَتْلُ انَّفْسِ وَ شَهاَ دَ ةُ الزُّوْرِ( أخرجه مسلم في كتاب الشهادات)
 “Dari Anas R.A. berkata, ketika Nabi SAW ditanya tentang dosa-dosa besar lalu beliau  menjawab: Syirik (mempersekutukan Allah), durhaka terhadap kedua orang tua, membunuh jiwa (manusia) dan saksi palsu ”(HR.Muslim)[1]
a.                                 Syirik (Menyekutukan Allah)
Syirik menurut arti bahasa adalah menyekutukan dan syirik menurut arti istilah adalah menyekutukan Allah SWT dengan sesuatu makhluk yang lain, dalam bentuk pengakuan perkataan maupun dalam bentuk perbuatan.[2]Larangan berbuat syirik dalam surat
An Nissa’ ayat 36
وَاعْبُدُوا اللَّهَ وَلَا تُشْرِكُوا بِهِ شَيْئًا ۖ وَبِالْوَالِدَيْنِ إِحْسَانًا وَبِذِي الْقُرْبَىٰ وَالْيَتَامَىٰ وَالْمَسَاكِينِ وَالْجَارِ ذِي الْقُرْبَىٰ وَالْجَارِ الْجُنُبِ وَالصَّاحِبِ بِالْجَنْبِ وَابْنِ السَّبِيلِ وَمَا مَلَكَتْ أَيْمَانُكُمْ ۗ إِنَّ اللَّهَ لَا يُحِبُّ مَنْ كَانَ مُخْتَالًا فَخُورًا
 Artinya: Sembahlah Allah dan janganlah kamu mempersekutukan-Nya dengan sesuatupun.  Dan berbuat baiklah kepada dua orang ibu bapa, karib-kerabat, anak-anak yatim, orang - orang miskin, tetangga yang dekat dan tetangga yang jauh, dan teman sejawat,ibnu sabil dan hamba sahayamu. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang - orang yang sombong dan membangga  banggakandiri
b.     Durhaka terhadap kedua orang tua 
Pada dasarnya Segala sikap perbuatan atau ucapan yang menimbulkan sakit hati terhadap kedua orang tua itu tergolong durhaka kepada kedua orang tua. Durhaka kepada kedua orang tua tergolong dosa besar, dan dosanya itulah yang akan menjadi penghalang untuk dapat masuk surga.[3]
Surat Luqman ayat 14
وَوَصَّيْنَا الإنْسَانَ بِوَالِدَيْهِ حَمَلَتْهُ أُمُّهُ وَهْنًا عَلَى وَهْنٍ وَفِصَالُهُ فِي عَامَيْنِ أَنِ اشْكُرْ لِي وَلِوَالِدَيْكَ إِلَيَّ الْمَصِيرُ
Artinya : “Dan Kami perintahkan kepada manusia (berbuat baik) kepada dua orang ibu - bapaknya; ibunya telah mengandungnya dalam keadaan lemah yang bertambah-tambah, dan menyapihnya dalam dua tahun. Bersyukurlah kepada Ku dan kepadadua orang ibu bapakmu, hanya kepada –Kulah kembalimu.
c.                Membunuh tanpa alasan yang dibenarkan
Membunuh manusia adalah melepaskan nyawa seseorang dari jasadnya dengan sengaja, baik karena dendam, iri hati, fitnah, maupun karena yang lain yang tidak dibenarkan oleh agama islam yakni tidak ada dasar dari Al Qur’an dan hadis Rasulullah SAW
وَمَنْ يَقْتُلْ مُؤْمِنًا مُتَعَمِّدًا فَجَزَاؤُهُ جَهَنَّمُ خَالِدًا فِيهَا وَغَضِبَ اللَّهُ عَلَيْهِ وَلَعَنَهُ وَأَعَدَّ لَهُ عَذَابًا
Artinya : “Dan barang siapa yang membunuh seorang mukmin dengansengaja maka balasannya ialah Jahannam, kekal ia di dalamnyadan Allah murka kepadanya, dan mengutukinya serta menyediakan azab yang besar baginya.”
d.               Saksi Palsu
Orang yang menjadi saksi hendaklah memberikan kesaksian yang sesuai dengan keadaan peristiwa yang sebenarnya dan tidak menambah atau menguranginya. Apabila kesaksian itu tidak sesuai dengan keadaan, maka itu disebut saksi palsu.
Saksi palsu yang diberikan di pengadilan itu akan merugikan orang lain dan termasuk perbuatan dzalim, serta termasuk perbuatan dosa atau bohong,karena itu bersaksi palsu termasuk dosa besar dan akan menuntun ke dalam neraka.
2.     Hadits Abu Hurairah tentang tujuh dosa besar
 عَنْ أَ بِيْ هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ عَنِ النَّبِيِّ  صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلّمَ قاَلَ اجْتَنِبُوْ السَّبْعَ الْمُوْبِقاَتِ قاَلُوْاياَرَسُوْلَ اللَّهِ وَماَهُنَّ قاَلَ الشِّرْ كُ باِللَّهِ وَالسِّحْرُوَقَتْلُ النَّفْسِ الَّتِيْ حَرَّمَ اللَّهُ إِلاَّباِلْحَق وَأَكْلُ الرِّباَوَاَكْلُ ماَلِ الْيَتِيمِ وَالتَّوَلِّيْ يَوْمَ الزَّحْفِ وَقَذْفُ الْمُحْصَناَتِ الْمُؤْمِناَتِ الْغاَفِلاَتِ (أخرجه البخاري في كتاب الوصايا) 
“Dari Abu Hurairah r.a.berkata, Nabi SAW bersabda: “ Tinggalkanlah tujuh hal yang membinasakan!” Para sahabat bertanya:“Wahai Rasulullah, apakah tujuh hal yang membinasakan itu?” Beliau menjawab: “ Menyekutukan Allah, sihir, membunuh jiwa yang diharamkan oleh Allah kecuali karena hak, makan riba, makan harta anak yatim, melarikan diri sewaktu jihad dan menuduh zina wanita-wanita mukmin yang senantiasa memelihara dirinya.”(HR.Bukhari)[4]
Tujuh macam Dosa besar
a.      Syirik
Syirik merupakan satu sikap yang sangat dilarang untuk dilakukan, baik dalam bentuk keyakinan, ucapan maupun perbuatan. Dan diperintahkan pula untuk dijauhinya, sebab syirik itu termasuk salah satu dosa yang paling besar, sehingga diputuskan oleh Allah bahwa dosa syirik itu tidak akan diampuni oleh Allah.[5]
An nahl ayat 74
فَلَا تَضْرِبُوا لِلَّهِ الْأَمْثَالَ ۚ إِنَّ اللَّهَ يَعْلَمُ وَأَنْتُمْ لَا تَعْلَمُونَ
Artinya :      Maka janganlah kamu mengadakan sekutu-sekutu bagi Allah.  Sesungguhnya Allah mengetahui, sedang kamu tidak mengetahui.”
b.     Sihir
Sihir adalah perkara-perkara yang luar biasa yang dilakukan oleh orang tertentu dan dengan cat teretentu dengan meminta bantuan kepada setan dalam rangka untuk menyengsarakan manusia runtun mendatangkan bahaya bagi orang lain seperti menggunakan jampi-jampi ,guna-guna dsb. Perbuatan ini sangat dilarang keras oleh agama dan pelakunya tergolong kafir, oleh karena itu sihir tergolong dosa besar.[6]
c.             Membunuh jiwa yang diharamkan kecuali dengan hak
Al maidah ayat 32
Artinya:   “Oleh karena itu Kami tetapkan (suatu hukum) bagi Bani Israil, bahwa : barang siapa yang membunuh seorang manusia, bukan karena orang itu (membunuh) orang lain, atau bukan karena membuat kerusakan dimuka bumi, maka seakan-akan dia telah membunuh manusia seluruhnya.  Dan barang siapa yang memelihara kehidupan seorang manusia, maka seolah-olah dia telah memelihara kehidupan manusia semuanya.Dan sesungguhnya telah datang kepada mereka rasul-rasul Kami dengan (membawa) keterangan-keterangan yang jelas, kemudian banyak diantara mereka sesudah itu sungguh -sungguh melampaui batas dalam berbuat kerusakan dimuka bumi.”
Dari ayat tersebut, janganlah suka melakukan pembunuhan dalam rangka untuk menyelesaikan persoalan kepada sesama manusia, agar tidak terperangkap kedalam dosa besar, dan marilah mohon perlindungan kepada Allah semoga Allah senantiasa menjauhkan kita dari perbuatan membunuh manusia.[7]
d.   Makan Harta Riba
Riba adalah nilai tambah atau bunga uang atau nilai lebih terhadap penukaran barang, pinjam-meminjam, dan hutang piutang yakni satu akad yang dilakukan baik dalam akad hutang piutang, pinjam-meminjam maupun dalam akad penukaran barang yang tidak diketahui sama tidaknya, tidak diketahui besar-kecilnya dalam takaran maupun timbangannya atau mengakhirkan penerimaan barang sesudah akad telah berlangsung. Karena itulah riba tergolong dosa besar.[8]
Al Imrom 130
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لا تَأْكُلُوا الرِّبَا أَضْعَافًا مُضَاعَفَةً وَاتَّقُوا اللَّهَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ
 Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu memakan Riba dengan berlipat ganda, dan bertakwalah kamu kepada Allah supaya kamu mendapat keberuntungan.
e.   Makan harta anak yatim
An Nissa’ ayat 10
إِنَّ الَّذِينَ يَأْكُلُونَ أَمْوَالَ الْيَتَامَىٰ ظُلْمًا إِنَّمَا يَأْكُلُونَ فِي بُطُونِهِمْ نَارًا ۖ وَسَيَصْلَوْنَ سَعِيرًا
Artinya:   “Sesungguhnya orang-orang yang memakan harta anak yatim secara zalim, sebenarnya mereka itu menelan api sepenuh perutnya dan mereka akan masuk ke dalam api yang menyala-nyala (neraka).”
Mengambil atau memakan harta benda anak yatim itu sangat dilarang oleh agama dan dilarang untuk dekat-dekat terhadap harta benda anak yatim agar hati-hati kecuali yang bersifat memelihara dan menolong anak yatim. Dan orang yang memakan harta anak yatim itu diumpamakan oleh Allah seperti makan api atau memasukan api ke dalam perutnya, dan ia akan dimasukkan kedalam neraka, karena itu termasuk dosa besar.[9]
f.    Melarikan diri dari perang (jihat)
Allah memberi izin untuk berperang bila bertemu dengan musuh yang menyerang, Allah melarang kepada orang-orang Islam lari dari peperangan, kecuali untuk mengatur siasat dan taktik atau untuk bergabung dengan pasukan lain agar pasukan bertambah kuat, dan lari pertempuran tanpa ada alasan yang dibenarkan oleh hukumnya adalah haram.[10]
Al Anfal 15-16
g.   Menuduh wanita mu’min berzina
Orang yang menuduh zina wanita shalihah, dengan tidak mendatangkan empat orang saksi yang secara langsung melihatnya dan adil atau dengan tidak memberikan bukti-bukti yang dibenarkan oleh agama maka orang yang menuduh tersebut telah melakukan dosa besar dan tuduhan yang dilakukan itu tidak boleh diterima karena jelas berdusta. ( http://nalar-langit.blogspot.co.id/ )
 Dan hukumannya adalah didera 80 kali dan tidak boleh diterima kesaksian mereka dan tuduhannya,serta mereka itu digolongkan ke dalam orang fasik. Dan mereka itu akan dilaknat di dunia dan di akhirat kelak akan ditimpa kepada mereka siksa yang besar.[11]
3.     Hadist Abu Burdah tentang beristighfar 100 kali sehari.
عَنْ أَبِيْ بُرْدَة عَنْ رَجُلٍ مِنَ الْمُهَاجِرِيْنَ يَقُوْلُ سَمِعْتُ النَّبِيَّ صَلَّى الله عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُوْلُ يَاأَيُّهَا النَّاسُ تُوْبُوْا إِلَىَ اللهِ وَاسْتَغْفِرُوْهُ فَإِنِّي أَتُوْبُ إِلَى اللهِ وَ أَسْتَغْفِرُوْهُ فِيْ كُلِّ يَوْمِ مِائَةَ مَرَّةِ أَوْ أَكْثَرَ مِنْ مِائَةِ مَرَّةٍ.(رواه أحمد في  مسند الكوفيين)
“Dari Abi Burdah dari seorang laki-laki dari sebagian sahabat Muhajirin beliau mengatakan,kami telah mendengar Nabi Muhammad SAW bersabda: “ Wahai ingatlah manusia, bertaubatlah kamu sekalian kepada Allah dan mohonlah pengampunan kami sekalian kepada-Nya, maka sesungguhnya kami bertaubat kepada Allah dan kami mohon pengampunan kepada-Nya pada tiap hari 100 kali atau lebih.”(HR.Ahmad)[12]
Nabi Muhammad SAW mempunyai sifat ma’sum (orang yang di jauhkan dari dosa)  dan sudah dijanjikan oleh Allah SWT akan masuk surga namun beliau masih membaca istighfar kepada Allah SWT sebanyak 100x dan apa yang dilakukan oleh Nabi Muhammdad SAW diikuti oleh umatnya untuk istighfar kepada Allah. Sehingga menjadi kebutuhan sendiri bagi umat manusia. Istighfar bertujuan untuk minta ampun kepada Allah supaya taubatnya sempurna dan dapat diterima Allah SWT.
4.     Hadist Abu Hurairah tentang Allah gembira terhadap hamba-Nya yang bertaubat.
 عَنْ أَبِيْ هُرَيْرَةَعَنْ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّهُ قَالَ “قاَلَ اللهُ عَزَّ وَجَلَّ أَنَا عِنْدَ ظَنِّ عَبْدِيْ بِيْ وَأَنَا مَعَهُ حَيْثُ يَذْكُرُنِيْ وَاللهِ لَلهُ اَفْرَحُ بِتَوْبَةِ عَبْدِهِ مِنْ أَحَدِكُمْ يَجِدُ ضَالَّتَهُ بِا لْفَلاَةِ. وَمَنْ تَقَرَّبَ إِلَيَّ شِبْرًا، تَقَرَّبْتُ إِلَيْهِ ذِرَاعاً وَمَنْ تَقَرَّبَ إِلَيَّ ذِرَاعًا تَقَرَّبْتُ إِلَيْهِ باَعاً وَإِذَا أَقْبَلَ إِلَيَّ يَمْشِيْ أَقْبَلْتُ إِلَيْهِ أُهَرْوِلُ (أخرجه مسلم في كتاب التوبة)
“Dari Abu Hurairah r.a. dari Rasulullah SAW beliau bersabda:     “ Allah Yang Maha Mulia dan Maha Besar berfirman: “ Aku menurut dugaan hambaKu kepadaKu, dan Aku bersamanya ketika ia ingat kepadaKu. Demi Allah, sungguh Allah lebih suka kepada taubat hamba-Nya dari pada salah seorang di antaramu yang menemukan barangnya yang hilang di padang. Barang siapa yang mendekatkan diri kepadaku sejengkal maka Aku mendekatkan diri kepadanya sehasta. Dan barang siapa yang mendekatkan diri kepadaKu sehasta, maka Aku mendekatkan diri kepadanya satu depa. Apabila ia datang kepadaKu berjalan maka Aku datang kepadanya dengan berlari kecil”.(HR.Muslim)[13]
Taubat berakar dari akar taba yang berarti kembali. Orang yang bertaubat kepada Allah adalah orang yang kembali dari larangan Allah menuju perintah-Nya, kembali dari segala yang dibenci Allah menuju yang di ridhoi-Nya, kembali kepada Allah setelah meninggalkan-Nya, dan kembali taat setelah menentang-Nya dan bertekat untuk tidak mengulanginya lagi.
Syarat taubat agar diterima disisi Allah, adalah :
a)      Menyesali atas pelanggaran yang dilakukan
b)      Melepas dan meninggalkan semua kesalahan dalam segala hal dan
    kesempatan.
c)      Bertekad untuk tidak mengulangi lagi kemaksiatan dan kesalahan
          yang telah dilakukan
5.     Hadist Abdullah Ibnu Umar tentang taubat yang terlambat. 
 عَنْ عَبْدِ الله بْنِ عُمَرَ عَنِ النَّبِيِّ صَلّىَ اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ إِنَّ اللهَ عَزَّ وَ جَلَّ لَيَقْبَلُ تَوْبَةَ اْلعَبْدِ مَا لَمْ يُغَرْغِرْ (أخرجه إبن ماجه في كتاب الزهد)
“Dari Abdullah bin Umar dari Rasulullah SAW bersabda:“Sesungguhnya Allah yang Maha Agung menerima taubat seorang hamba selama (ruh) belum sampai di tenggorokan.”(HR.Ibnu Majah)
Dalam Islam tidak ada istilah terlambat untuk kembali kepada jalan kebenaran kecuali kalau nyawa sudah berada ditenggorokkan atau matahari sudah terbit dari barat, pintu taubat memang sudah tertutup. Maksudnya dari pernyataan tersebut adalah Allah tetap menerima taubat seorang hamba-Nya selama nyawanya belum sampai di tenggorokkan. Oleh sebab itu, bersegeralah bertaubat sebelum maut datang menjemput.
BAB III
PENUTUP
A.         KESIMPULAN
Dari uraian di atas dapat kami simpulkan sebagai berikut
Dosa besar adalah segala sesuatu yang dilarang Allah atau diharamkan melalui nash Al-Qur’an.Pengertian ini diperkuat oleh hadits – hadits sebagai berikut
1.     Hadits Anas tentang menyekutukan Allah, duhaka kepada orang tua, membunuh tanpa alasan yang dibenarkan dan saksi palsu.
2.     Hadits Abu Hurairah tentang tujuh dosa besar yaitu syirik, sihir, Membunuh jiwa yang diharamkan kecuali dengan hak,makan harta riba,makan harta anak yatim,melarikan diri dari perang,menuduh berzinah wanita mukmin
Taubat adalah mencabut akar kemaksiatan dari hati,menyesal atas perbuatan maksiat yang telah dilakukan  serta berkeinginan untuk tidak mengulangi lagi selamanya. Pengertian ini diperkuat oleh hadits – hadits sebagai berikut
1.     Hadist Abu Burdah tentang beristighfar 100 kali sehari.Istighfar bertujuan untuk minta ampun kepada Allah supaya taubatnya sempurna dan dapat diterima Allah SWT.
2.     Hadist Abu Hurairah tentang Allah gembira terhadap hamba-Nya yang bertaubat.
3.      Hadist Abdullah Ibnu Umar tentang taubat yang terlambat yaitu pada saat nyawa sudah berada ditenggorokkan atau matahari sudah terbit dari barat, pintu taubat m
B.                   PENUTUP
Demikian makalah yang dapat kami uraikan. Kami menyadari bahwa makalah yang kami buat masih banyak kekurangan. Untuk itu kritik dan saran sangat kami harapkan demi perbaikan makalah selanjutnya. Semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi pembaca.
DAFTAR PUSTAKA
Aqis bil Qisthi,Diantara Dosa-Dosa besar,(Surabaya: Putra Jaya,2007)
A.Hasan Asy’ari Ulama’i, Hadis-hadis Pendidikan Mental Islami, (Semarang: Fakultas Tarbiyah IAIN Walisongo,2008)
Imam Abu Zakaria, Terjemahan Riyadhus Shalihin, ( Jakarta: Pustaka Amani, 1999)
Imam Muslim bin Al-Hajjaj, Shahih Muslim juz II, ( Lebanon: Darul Kutub Al-Ilmiyah, 2008)
Nawawi, Terjemah Riyadhus Shalihin 2, ( Jakarta: Pustaka Amani, 1999)
http://nalar-langit.blogspot.co.id/
                                                                                                       


[1]A.Hasan Asy’ari Ulama’i, Hadis-hadis Pendidikan Mental Islami, (Semarang: Fakultas Tarbiyah IAIN Walisongo,2008),hlm. 118
[2]Aqis bil Qisthi,Diantara Dosa-Dosa besar,(Surabaya: Putra Jaya,2007),hlm 14
[3]Aqis bil Qisthi,Diantara Dosa-Dosa besar,(Surabaya: Putra Jaya,2007),hlm 63-64
[4]Nawawi, Terjemah Riyadhus Shalihin 2, ( Jakarta: Pustaka Amani, 1999), hlm. 592.
[5]Aqis bil Qisthi,Diantara Dosa-Dosa besar,(Surabaya: Putra Jaya,2007),hlm 15
[6]Aqis bil Qisthi,Diantara Dosa-Dosa besar,(Surabaya: Putra Jaya,2007),hlm 60
[7]Aqis bil Qisthi,Diantara Dosa-Dosa besar,(Surabaya: Putra Jaya,2007),hlm 162
[8]Aqis bil Qisthi,Diantara Dosa-Dosa besar,(Surabaya: Putra Jaya,2007),hlm 69-70
[9]Aqis bil Qisthi,Diantara Dosa-Dosa besar,(Surabaya: Putra Jaya,2007),hlm 73
[10]Aqis bil Qisthi,Diantara Dosa-Dosa besar,(Surabaya: Putra Jaya,2007),hlm 138
[11]Aqis bil Qisthi,Diantara Dosa-Dosa besar,(Surabaya: Putra Jaya,2007),hlm 164-165
[12]Imam Abu Zakaria, Terjemahan Riyadhus Shalihin, ( Jakarta: Pustaka Amani, 1999), hlm. 15.
[13]Imam Muslim bin Al-Hajjaj, Shahih Muslim juz II, ( Lebanon: Darul Kutub Al-Ilmiyah, 2008), hlm. 517.

LihatTutupKomentar