KUMPULAN RESUME KB 3 DAN KB 4 MODUL 8 PPG PAI



KB 3 : PARADIGMA PENDIDIKAN AGAMA ISLAM

A.Arah Pengembangan Ideologis-Filosofis PAI
Pendidikan Agama Islam sesungguhnya menghadapi permasalahan yang sangat serius dalam tataran filosofis, karena wacana pengetahuan dan teknologi saat ini berjalan tanpa kendali agama. Maka pengetahuan dan teknologi tak jarang berkembang menjadi problematika yang sedikit banyak menyulitkan penganut agama itu sendiri dalam hal ini Muslim.
Pendidikan Agama Islam secara ideal diharapkan mampu menjawab deskralisasi dan eksternalisasi dinamika science dan teknologi  dari  titik esensial transenden.. Proses desakralisasi dan eksternalisasi ini terjadi sejak awal transformasi science dan teknologi dari intelektual dan filosof Muslim kepada intelektual dan filosof Barat di Eropa, dengan menggunting nilai-nilai religiusitas sebagai akibat permusuhan intelektual dan gereja. 
Kesadaran bahwa segala ilmu pengetahuan adalah dari Allah dan semestinya diabdikan untuk Allah itu akan sangat membantu dalam pembentukan suasana yang Islami di sebuah institusi pendidikan. Kondisi tersebut pada gilirannya akan dapat berpengaruh langsung dalam pembentukan kepribadian peserta didik yang berwawasan luas dengan kesadaran religiusitas yang tinggi.
B.Arah Pengembangan Institusional 
Selama Pendidikan Agama Islam hanya dianggap sebagai  pelengkap, terlebih jika paradigma dualisme disiplin ilmu mendominasi secara buta, maka jadilah guru Agama Islam seperti berteriak di tengah padang pasir. Capek dan melelahkan, dengan hasil yang tidak akan pernah menyentuh tataran afektif.
Maka masalah penciptaan kondisi yang kondusif ini mutlak diperlukan sebelum kita berbicara tenteng pengajaran PAI. Hal ini dimaksudkan agar tidak terjadi kontradiksi nilai yang terjadi di sekolah tersebut. Jika ini terjadi maka akan secara serius dapat mengakibatkan splite personality, sebuah pribadi yang pecah, ambivalen. Sekolah mau tidak mau harus menyediakan kondisi kondusif (Islami) jika benar-benar menginginkan pendidikan Agama Islam maksimal di lembaga tersebut. Sebagai konsekwensinya sekolah semestinya terus berupaya menciptakan suasana yang religius serta menyediakan sarana ibadah secara memadahi.
C.Pengembangan Kurikuler PAI           
Dari sudut pendekatan tampak jelas bahwa kurikulum PAI selama ini cenderung  hanya menggunakan pendekatan yang dominan rasional. Problematika kurikulum ini sangat krusial karena inilah aturan main yang harus diterapan dalam proses pendidikan. Maka jika platform-nya bermasalah tentu akan sangat kesulitan dalam implementasi proses belajar-mengajarnya. Masalah yang terkait dengan kurikulum tersebut haruslah diseleseikan dengan pembahasan serius tentangnya yang dihadiri oleh para pakar dengan tetap memperhatikan praktisi dan “pasar”. 
Di sinilah guru diharapkan dapat secara cerdas dan kreatif memanipulasi segala hal (dalam pengertian positif) guna memaksimalkan pendidikan Agama Islam. Di samping itu guru Agama Islam diharapkan dapat, memberikan argumentasi yang tangguh sehingga dapat membentengi keimanan peserta didik dari berbagai pemikiran yang terkadang destruktif.Permasalahn ini akan dibicarakan lebih lanjut dalam pembahasan pengembangan pembelajaran pendidikan Agama Islam di bawah.   
D.Sasaran Ranah Pendidikan Agama Islam
Jika pemikiran taksonomi Bloom dicermati dari sudut wacana Islam, maka tampak ada hal sangat penting yang harus dipertimbangkan. Dalam wacana Bloom terlihat bahwa manusia terdiri atas aspek jasmani dan ruhani. Dimana tampilan jasmaniah dilihat melalui aspek psikomotorik dan tampilan ruhani diamati dari aspek kognitif dan afektif. Pada dasarnya dalam wacana Islam, manusia juga dipersepsi terdiri atas aspek jasmani dan ruhani.  Tampilan jasmani akan dapat juga terlihat dari ranah psikomotorik. Sedangkan tampilan ruhani semestinya dapat telihat dari ‘ranah’ al-Aql, al-Nafs dan al-Qalb.
Pendidikan Agama Islam harus lebih diarahkan untuk sampai pada pada proses internalisasi nilai menjadi sikap dan kepribadian pesertadidik. Bahwa proses internalisasi itu haruslah didahului oleh proses transfer of knowledge, transfer of competences. Sebagaimana dirasakan bersama bahwa kecenderungan pendidikan Agama Islam hari ini dominan kognitif. Maka harus dicarikan solusi untuk membuat pola pengajaran yang terintegratif, yang mampu menampilkan agama dalam tataran teoritis (kognitif) hingga tataran implementatif (afektif). 
E. Pengembangan Pembelajaran PAI
Dalam kitab al-Risalah al-Ladunniyah  al-Ghazali membagi model pendidikan itu menjadi dua yaitu pembelajaran humanistik (al-ta’lim al-insaniy) dan pembelajaran transendental (al-ta’lim al-rabbaniy)
1.Pengembangan Pembelajaran Humanistik PAI 
Al-Ta’lim al-Insaniy atau Proses pembelajaran humanistik dapat berupa dua bentuk yaitu proses belajar dari dalam diri ke luar melalui kontemplasi (tafakkur) dari dapat juga dari luar ke dalam diri manusia. Pembelajaran  humanistik (al-ta’lim al-insaniy) yang lebih bernuansa horisontal biasanya melalui tatap muka di kelas. Pembelajaran ini meliputi kegiatan mengorganisasikan pengalaman belajar, mengolah kegiatan belajar-mengajar, menilai proses dan hasil belajar yang kesemuanya merupakan tanggung jawab guru.  
2.Pengembangan Pembelajaran PAI
Transendental (Ta’lim al-Rabbaniy) Adapun proses pembelajaran transendental (al-ta’lim al-rabbaniy) adalah bentuk pembelajaran Gurunya adalah Allah SWT sendiri. Dalam perspektif Islam Tuhan bukan hanya Penguasa tetapi juga Pemberi Ilmu (Pengajar). Bahkan kata tarbiyah berasal dari kata  fi’il madli  rabba (mengatur, memelihara). Sedangkan Tuhan dalam Bahasa Arab disebut dengan Rabb (Yang Maha Memelihara, Mendidik).

KB 4 : IMPLEMENTASI PAI DALAM KURIKULUM
                
A.  Rasional Pengembangan PAI
1.   Tantangan Pengembangan 
Kemajuan ilmu pengetahuan memperkuat dampak globalisasi dan kemajuan teknologi tersebut. Perubahan yang terjadi dalam dua dasawarsa terakhir mengalahkan kecepatan dan dimensi perubahan yang terjadi dalam kehidupan manusia diabad-abad sebelumnya. Perubahan tersebut telah menjangkau kehidupan manusia dari tingkat global, nasional, dan regional serta dari kehidupan sebagai umat manusia, warganegara, anggota masyarakat dan pribadi.
Dengan terjadinya perubahan tersebut diperlukan usaha untuk mengalihkan pola  pikir  dalam  menatap  tentang  dunia  yang  begitu  cepat mengalami perubahan hingga saat ini dan yang akan datang. Perubahan   yang dikemukakan di atas memberikan landasan kuat bagi perubahan suatu kurikulum PAI dilingkungan sekolah. Kenyataan adanya amanat legal dan kehidupan manusia yang berubah cepat yang menyebabkan perubahandan penyempurnaan kurikulum sekolah merupakan suatu keniscayaan yang tak dapat dihindari.
Desain pengembangan kurikulum baru harus didasarkan   pada pengertian bahwa kurikulum adalah suatu  pola  pendidikan yang utuh untuk jenjang pendidikan  tertentu. Desain ini menempatkan mata pelajaran PAI sebagai organisasi konten kurikulum yang terbuka dan saling mempengaruhi. Desain kurikulum yang akan digunakan untuk mengembangkan kurikulum baru harus mampu mengaitkan antar konten kurikulum baik yang bersifat horizontal maupun vertikal. 
2.   Kerangka Dasar
Pada dasarnya tidak ada satupun filosofi pendidikan yang dapat digunakan secara spesifik untuk pengembangan kurikulum yang dapat menghasilkan manusia yang berkualitas. Berdasarkan hal tersebut, Kurikulum PAI 2013 dikembangkan menggunakan filosofi sebagai berikut. 
a.  Pendidikan berakar pada budaya bangsa untuk membangun kehidupan bangsa masa kini dan masa mendatang..
b.  Peserta didik adalah pewaris budaya bangsa yang kreatif.. 
c.  Pendidikan ditujukan untuk mengembangkan kecerdasan intelektual dan kecemerlangan akademik melalui pendidikan disiplin ilmu. 
d.  Pendidikan untuk membangun kehidupan masa kini dan masa depan yang lebih baik dari masa lalu dengan berbagai kemampuan intelektual, kemampuan berkomunikasi, sikap sosial, kepedulian, dan berpartisipasi untuk membangun kehidupan masyarakat dan bangsa yang lebih baik.    
3.   Landasan Teoritis 
Kurikulum berbasis kompetensi dirancang untuk memberikan pengalaman belajar seluas-luasnya bagi peserta didik dalam mengembangkan kemampuan untuk bersikap, berpengetahuan, berketerampilan, dan bertindak.  Kurikulum PAI 2013 menganut:
a.   Pembelajaan yang dilakukan guru (taught curriculum) dalam bentuk proses yang dikembangkan berupa kegiatan pembelajaran di sekolah, kelas, dan masyarakat; dan
b.   Pengalaman belajar langsung peserta didik (learnedcurriculum) sesuai dengan latar belakang, karakteristik, dan kemampuan awal peserta didik.  
4.   Landasan Yuridis 
Landasan yuridis Kurikulum PAI 2013 adalah: 
a.  Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; 
b.  Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional; 
c.  Undang-undang Nomor 17 Tahun 2005 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional, beserta segala ketentuan yang dituangkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional; dan 
d.  Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan.   
B.  Aspek-Aspek Mata Pelajaran PAI
1.Al-Qur’an  Hadis,  menekankan  pada  kemampuan  baca  tulis  yang  baik  dan  benar, memahami makna secara tekstual dan kontekstual, serta mengamalkan kandungannya dalam kehidupan sehari-hari.
2.Akidah Akhlak menekankan pada kemampuan memahami keimanan dan keyakinan Islam sehingga memiliki keyakinan yang kokoh dan mampu mempertahankan keyakinan/ keimanannya. Akhlak menekankan pada pembiasaan untuk menerapkan dan menghiasi diri akhlak terpuji (mahmudah) dan menjauhi serta menghindari diri dari akhlak tercela (mazmumah) dalam kehidupan sehari-hari.
3.Fikih menekankan pada pemahaman yang benar mengenai ketentuan hukum dalam Islam serta kemampuan cara melaksanakan ibadah dan muamalah yang benar dan baik dalam kehidupan sehari-hari.
4.Sejarah  Kebudayaan  Islam (SKI) menekankan  pada  kemampuan  mengambil ibrah/   hikmah   (pelajaran)   dari   sejarah   Islam,   meneladani   tokoh-tokoh berprestasi, dan mengaitkannya dengan fenomena sosial, budaya, politik, ekonomi, iptek dan seni, dan lain-lain, untuk mengembangkan Kebudayaan dan peradaban Islam pada masa kini dan masa yang akan datang.
C.  Standar Kompetensi Lulusan Dan Kompetensi Inti (KI)
1.  Gagasan
Sesuai dengan Pasal 2 Undang-Undang Nomor 20Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, bahwa pendidikan nasional berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Sedangkan Pasal 3 menegaskan bahwa pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia,sehat, berilmu,cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
2.  Standar Kompetensi Lulusan
Standar Kompetensi Lulusan adalah kriteria mengenai kualifikasi kemampuan lulusan yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan. Standar Kompetensi Lulusan digunakan sebagai acuan utama pengembangan standarisi standar proses, standar penilaian pendidikan, standar pendidik dan tenaga kependidikan, standar sarana dan prasarana, standar pengelolaan, dan standar pembiayaan.
3.  Kompetensi Inti
Kompetensi inti dirancang seiring dengan meningkatnya usia peserta didik pada kelas tertentu. Melalui kompetensi inti, integrasi vertikal berbagai kompetensi dasar pada kelas yang berbeda dapat dijaga. Rumusan kompetensi inti menggunakan notasi sebagai berikut:
a.Kompetensi Inti-1 (KI-1) untuk kompetensi inti sikap spiritual;
b.Kompetensi Inti-2 (KI-2) untuk kompetensi inti sikap sosial;
c.Kompetensi Inti-3 (KI-3) untuk kompetensi inti pengetahuan; dan
d.Kompetensi Inti-4 (KI-4) untuk kompetensi inti keterampilan.

SUMBER : PPG.SIAGAPENDIS.COM




LihatTutupKomentar