KB 1 : MEMAHAMI KURIKULUM 2013
A. Konsep dan Rasionalitas
Pengembangan Kurikulum 2013 Kruikulum 2013 (K-13) menjadi topik aktual (hangat) dewasa ini. Pembelajaran Kurikulum 2013 harus diterapkan seiring pemberlakuan Kurikulum 2013. Pembelajaran kurikulum 2013 berlaku di semua tingkat pendidikan di negeri tercinta ini. Mulai dari Pendidikan Tingkat Dasar sampai Menengah harus menerapkan pembelajaran Kurikulum 2013. Kebijakan tentang kurikulum 2013 ini tercantum dalam dokumen regulasi Permendikbud No. 81A tahun 2013 yang diperbaharui dengan Permendikbud No. 104 tahun 2014 tentang Pembelajaran.
Pembelajaran kurikulum 2013 ditujukan untuk mengembangkan potensi peserta didik agar memiliki kemampuan hidup sebagai pribadi dan warga negara yang beriman, produktif, kreatif, inovatif, dan afektif, serta mampu berkontribusi pada kehidupan masyarakat, berbangsa, bernegara, dan berperadaban dunia. Pembelajaran kurikulum 2013 menjadi media menumbuhsuburkan berbagai kompetensi agar menjadi bekal bagi anak-anak Indonesia bersaing di kancah peradaban dunia.
Kompetensi dimaksud sesuai Permendikbud No. 54 tentang Standar Kompetensi Lulusan, yaitu:
1. Sikap
Memiliki perilaku yang mencerminkan sikap orang beriman, berakhlak mulia, berilmu, percaya diri, dan bertanggung jawab dalam berinteraksi secara efektif dengan lingkungan sosial dan alam serta dalam menempatkan diri sebagai cerminan bangsa dalam pergaulan dunia.
2. Pengetahuan
Memiliki pengetahuan faktual, konseptual, prosedural, dan metakognitif dalam ilmu pengetahuan, teknologi, seni, dan budaya dengan wawasan kemanusiaan, kebangsaan, kenegaraan, dan peradaban terkait penyebab serta dampak fenomena dan kejadian.
3. Keterampilan
Memiliki kemampuan pikir dan tindak yang efektif dan kreatif dalam ranah abstrak dan konkret sebagai pengembangan dari yang dipelajari di sekolah secara mandiri.
Dalam hal pembelajaran, yang tidak kalah pentingnya adalah perlunya penguatan proses pembelajaran dan penyesuaian beban belajar agar dapat menjamin kesesuaian antara apa yang diinginkan dengan apa yang dihasilkan.
a. Tantangan Internal
Tantangan internal dalam pendidikan antara lain terkait dengan kondisi dan tuntutan pendidikan yang mengacu kepada delapan (8) Standar Nasional Pendidikan (SNP). Delapan SNP ini meliputi: Standar Pengelolaan, Standar Biaya, Standar Sarana Prasarana, Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan, Standar Isi, Standar Proses, Standar Penilaian, dan Standar Kompetensi Lulusan. Tantangan internal lainnya terkait dengan faktor perkembangan penduduk Indonesia dilihat dari pertumbuhan penduduk usia produktif.
b. Tantangan Eksternal
Tantangan eksternal yang dihadapi dunia pendidikan antara lain berkaitan dengan tantangan masa depan, kompetensi yang diperlukan di masa depan, persepsi masyarakat, perkembangan pengetahuan dan pedagogi, serta berbagai fenomena negatif yang mengemuka.
c. Penyempurnaan Pola Pikir
Pendidikan yang sesuai dengan kebutuhan masa depan hanya akan dapat terwujud apabila terjadi pergeseran atau perubahan pola pikir. Laporan BSNP tahun 2010 dengan judul Paradigma Pendidikan Nasional Abad XXI menegaskan bahwa untuk meningkatkan kualitas pendidikan dalam menghadapi masa depan perlu dilakukan perubahan paradigma pembelajaran melalui pergeseran tata cara penyelenggaraan kegiatan pendidikan dan pembelajaran di dalam kelas atau lingkungan sekitar lembaga pendidikan tempat peserta didik menimba ilmu.
d. Penguatan Tata Kelola Kurikulum
Penguatan tata kelola kurikulum diatur dengan mengacu pada UU 20/2003 tentang Sisdiknas. Pasal 38 ayat (1) pada UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas mengatur bahwa “Kerangka dasar dan struktur kurikulum pendidikan dasar dan menengah ditetapkan pemerintah”. Selanjutnya ayat (2) pada pasal yang sama mengatur bahwa “Kurikulum pendidikan dasar dan menengah dikembangkan sesuai dengan relevansinya oleh setiap kelompok atau satuan pendidikan dan komite sekolah/ madrasah di bawah koordinasi dan supervisi dinas pendidikan atau kantor kementerian agama kabupaten/ kota untuk pendidikan dasar dan provinsi untuk pendidikan menengah”.
e. Pendalaman dan Perluasan Materi
Berdasarkan analisis hasil PISA 2009, ditemukan bahwa dari 6 (enam) level kemampuan yang dirumuskan di dalam studi PISA, hampir semua peserta didik Indonesia hanya mampu menguasai pelajaran sampai level 3 (tiga) saja, sementara negara lain yang terlibat di dalam studi ini banyak yang mencapai level 4 (empat), 5 (lima), dan 6 (enam). Dengan keyakinan bahwa semua manusia diciptakan sama, interpretasi yang dapat disimpulkan dari hasil studi ini, hanya satu, yaitu yang kita ajarkan berbeda dengan tuntutan zaman.
Hasil analisis lebih jauh untuk studi TIMSS dan PIRLS menunjukkan bahwa soalsoal yang digunakan untuk mengukur kemampuan peserta didik dibagi menjadi empat (4) kategori, yaitu:
1) Low mengukur kemampuan sampai level knowing;
2) Intermediate mengukur kemampuan sampai level applying;
3) High mengukur kemampuan sampai level reasoning;
4) Advance mengukur kemampuan sampai level reasoning with incomplete information.
B. Struktur Kurikulum 2013
Struktur kurikulum menggambarkan konseptualisasi konten kurikulum dalam bentuk mata pelajaran, posisi konten/ mata pelajaran dalam kurikulum, distribusi konten/ mata pelajaran dalam semester atau tahun, beban belajar untuk mata pelajaran dan beban belajar per minggu untuk setiap siswa. Struktur kurikulum merupakan aplikasi konsep pengorganisasian konten dalam sistem belajar dan pengorganisasian beban belajar dalam sistem pembelajaran.
1. Struktur Kurikulum SD/ MI
Beban belajar dinyatakan dalam jam belajar setiap minggu untuk masa belajar selama satu semester. Beban belajar di SD/ MI kelas I, II, dan III masing-masing 30, 32, 34; sedangkan untuk kelas IV, V, dan VI masing-masing 36 jam setiap minggu.
2. Struktur Kurikulum SMP/ MTS
Dalam struktur kurikulum SMP/ MTs ada penambahan jam belajar per minggu dari semula 32, 32, dan 32 menjadi 38, 38 dan 38 untuk masing-masing kelas VII, VIII, dan IX. Sedangkan lama belajar untuk setiap jam belajar di SMP/ MTs tetap yaitu 40 menit.
3. Struktur Kurikulum Pendidikan Menengah (SMA/MA/SMK/MAK) Struktur kurikulum SMA/MA/SMK/MAK terdiri atas:
a. Kelompok mata pelajaran wajib yang diikuti oleh seluruh peserta didik;
b. Kelompok mata pelajaran peminatan yang diikuti oleh peserta didik sesuai dengan bakat, minat, dan kemampuannya.
Beban belajar ini terdiri atas Kelompok Mata Pelajaran Wajib A dan B dengan durasi 24 jam pelajaran dan Kelompok Mata Pelajaran Peminatan dengan durasi 12 jam pelajaran untuk kelas X dan 16 jam pelajaran untuk kelas XI dan XII. Untuk Mata Pelajaran Pilihan Lintas Minat dan/atau Pendalaman Minat kelas X, jumlah jam pelajaran pilihan per minggu berdurasi 6 jam pelajaran yang dapat diambil dengan pilihan sebagai berikut:
1) Dua mata pelajaran di luar Kelompok Peminatan yang dipilihnya tetapi masih dalam satu Kelompok Peminatan lainnya, dan/atau
2) Satu mata pelajaran dari masing-masing Kelompok Peminatan yang lainnya.
C. Strategi Implementasi Kurikulum 2013
Strategi Implementasi Kurikulum 2013 terdiri atas:
1. Pelaksanaan kurikulum di seluruh sekolah dan jenjang pendidikan, yaitu:
a. Juli 2013: Kelas I, IV terbatas pada sejumlah SD/ MI (30%), dan seluruh kelas VII (SMP/ MTs), dan kelas X (SMA/ MA, SMK/ MAK). Ini adalah tahun pertama implementasi dan dilakukan di seluruh wilayah NKRI. Untuk SD akan dipilih 30% SD dari setiap kabupaten/ kota di setiap propinsi.
b. Juli 2014: Kelas I, II, IV, V, VII, VIII, X, dan XI. Tahun 2014 adalah tahun kedua implementasi. Seperti tahun pertama, maka SD akan dipilih sebanyak 30% sehingga secara keseluruhan implementasi kurikulum pada tahun kedua sudah mencakup 60% SD di seluruh wilayah NKRI. Pada tahun kedua ini, hanya kelas terakhir SMP/ MTs, SMA/ MA, SMK/ MAK yang belum melaksanakan kurikulum.
c. Juli 2015: seluruh kelas dan seluruh sekolah SD/ MI, SMP/ MTs, SMA/ MA, SMK/ MAK telah melaksanakan sepenuhnya Kurikulum 2013.
2. Pelatihan Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas, dari tahun 2013–2016. Pelatihan guru, kepala sekolah dan pengawas adalah untuk guru, kepala sekolah dan pengawas yang akan melaksanakan Kurikulum 2013 dan dilakukan sebelum Kurikulum 2013 diimplementasikan. Prinsip ini menjadi prinsip utama implementasi dimana guru, kepala sekolah dan pengawas di wilayah sekolah terkait yang akan mengimplemntasikan kurikulum adalah mereka yang sudah terlatih.
3. Pengembangan buku babon, dari tahun 2013–2016. Buku babon terdiri atas buku untuk peserta didik dan buku untuk guru. Isi buku babon guru adalah sama dengan buku babon peserta didik dengan tambahan strategi pembelajaran dan penilaian hasil belajar. Sedangkan pedoman pembelajaran dan penilaian hasil belajar secara rinci tercantum dalam buku pedoman pembelajaran dan penilaian.
4. Pengembangan manajemen, kepemimpinan, sistem administrasi, dan pengembangan budaya sekolah (budaya kerja guru) terutama untuk SMA/ MA dan SMK/ MAK, dimulai dari bulan Januari–Desember 2013. Implementasi Kurikulum 2013 mensyaratkan penataan administrasi, manajemen, kepemimpinan dan budaya kerja guru yang baru.
5. Pendampingan dalam bentuk Monitoring dan Evaluasi untuk menemukan kesulitan dan masalah implementasi dan upaya penanggulangan: Juli 2013–2016. Strategi implementasi Kurikulum 2013 menghindari pelatihan yang dinamakan one-shot training sebagai strategi implementasi mengingat kelemahan strategi tersebut.
6. Saat ini (per 2019) semua sekolah harus siap mengimplementasikan kurikulum 2013 di sekolahnya masing-masing.
KB 2 : STRATEGI PEMBELAJARAN DALAM KURIKULUM 2013
A. Deskripsi tentang Pembelajaran Kurikulum 2013
Secara prinsip, kegiatan pembelajaran merupakan proses pendidikan yang memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk mengembangkan potensi mereka menjadi kemampuan yang semakin lama semakin meningkat dalam sikap, pengetahuan, dan keterampilan yang diperlukan dirinya untuk hidup dan untuk bermasyarakat, berbangsa, serta berkontribusi pada kesejahteraan hidup umat manusia.
Di dalam pembelajaran, peserta didik didorong untuk menemukan sendiri dan mentransformasikan informasi kompleks, mengecek informasi baru dengan yang sudah ada dalam ingatannya, dan melakukan pengembangan menjadi informasi atau kemampuan yang sesuai dengan lingkungan dan jaman, tempat dan waktu ia hidup. Kurikulum 2013 (K-13) menganut pandangan dasar bahwa pengetahuan tidak dapat dipindahkan begitu saja dari guru ke peserta didik. Peserta didik adalah subjek yang memiliki kemampuan untuk secara aktif mencari, mengolah, mengkonstruksi, dan menggunakan pengetahuan.
B. Pembelajaran Langsung dan Tidak Langsung
Proses pembelajaran langsung adalah proses pendidikan dimana peserta didik mengembangkan pengetahuan, kemampuan berpikir dan keterampilan psikomotorik melalui interaksi langsung dengan sumber belajar yang dirancang dalam silabus dan RPP berupa kegiatan-kegiatan pembelajaran. Dalam pembelajaran langsung tersebut peserta didik melakukan kegiatan belajar mengamati, menanya, mengumpulkan informasi, mengasosiasi atau menganalisis, dan mengkomunikasikan apa yang sudah ditemukannya dalam kegiatan analisis. Proses pembelajaran langsung menghasilkan pengetahuan dan keterampilan langsung atau yang disebut dengan instructional effect.
Pembelajaran tidak langsung adalah proses pendidikan yang terjadi selama proses pembelajaran langsung tetapi tidak dirancang dalam kegiatan khusus. Pembelajaran tidak langsung berkenaan dengan pengembangan nilai dan sikap. Berbeda dengan pengetahuan tentang nilai dan sikap yang dilakukan dalam proses pembelajaran langsung oleh mata pelajaran tertentu, pengembangan sikap sebagai proses pengembangan moral dan perilaku dilakukan oleh seluruh mata pelajaran dan dalam setiap kegiatan yang terjadi di kelas, sekolah, dan masyarakat.
C. Strategi Pembelajaran dalam Kurikulum 2013
Dalam standard proses, tahapan pembelajaran terdiri dari penyiapan perangkat pembelajaran, pelaksanaan pembelajaran, dan penilaian pembelajaran. Tahapan pelaksanaan pembelajaran meliputi kegiatan pendahuluan, kegiatan inti, dan kegiatan penutup. Dalam proses pembelajaran K-13, strategi-strategi tersebut (kegiatan pendahuluan, inti, penutup) harus dilakukan dengan pendekatan ilmiah (scientific approach) dan bernuansa tematik.
1. Kegiatan Pendahuluan
Dalam kegiatan pendahuluan, hal-hal yang perlu dilakukan guru adalah sebagai berikut:
a. Menyiapkan peserta didik secara psikis dan fisik untuk mengikuti proses pembelajaran;
b. Mengajukan pertanyaan-pertanyaan tentang materi yang sudah dipelajari dan terkait dengan materi yang akan dipelajari;
c. Mengantarkan peserta didik kepada suatu permasalahan atau tugas yang akan dilakukan untuk mempelajari suatu materi dan menjelaskan tujuan pembelajaran atau KD yang akan dicapai; dan
d. Menyampaikan garis besar cakupan materi dan penjelasan tentang kegiatan yang akan dilakukan peserta didik untuk menyelesaikan permasalahan atau tugas.
2. Kegiatan Inti
Kegiatan inti merupakan proses pembelajaran untuk mencapai tujuan, yang dilakukan secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, memotivasi peserta didik untuk secara aktif menjadi pencari informasi, serta memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat dan perkembangan fisik serta psikologis peserta didik.
Dalam setiap kegiatan guru harus memperhatikan kompetensi yang terkait dengan sikap seperti jujur, teliti, kerja sama, toleransi, disiplin, taat aturan, menghargai pendapat orang lain yang tercantum dalam silabus dan RPP. Cara pengumpulan data sedapat mungkin relevan dengan jenis data yang dieksplorasi, misalnya, di laboratorium, studio, lapangan, perpustakaan, museum, dan sebagainya. Sebelum menggunakannya peserta didik harus tahu dan terlatih, dilanjutkan dengan menerapkannya.
3. Kegiatan Penutup
Dalam kegiatan penutup, guru bersama-sama dengan peserta didik dan/ atau sendiri membuat rangkuman/ simpulan pelajaran, melakukan penilaian dan/ atau refleksi terhadap kegiatan yang sudah dilaksanakan secara konsisten dan terprogram, memberikan umpan balik terhadap proses dan hasil pembelajaran, merencanakan kegiatan tindak lanjut dalam bentuk pembelajaran remedi, program pengayaan, layanan konseling dan/ atau memberikan tugas baik tugas individual maupun kelompok sesuai dengan hasil belajar peserta didik, dan menyampaikan rencana pembelajaran pada pertemuan berikutnya.
D. Jenis-jenis Strategi Pembelajaran Aktif (SPA)
Adapun beberapa jenis strategi pembelajaran aktif (SPA) yang dapat diintegrasikan dalam berbagai model pembelajaran adalah sebagai berikut:
1. Everyone is a Teacher Here (Setiap Orang Menjadi Guru)
Langkah-langkah Penerapannya antara lain:
a. Bagikan kertas kepada setiap peserta didik dan mintalah mereka untuk menuliskan sebuah pertanyaan tentang materi pokok yang telah atau sedang dipelajari, atau topik khusus yang ingin mereka diskusikan dalam kelas.
b. Kumpulkan kertas-kertas tersebut, dikocok dan dibagikan kembali secara acak kepada masing-masing peserta didik dan diusahakan pertanyaan tidak kembali kepada yang bersangkutan.
c. Mintalah mereka membaca dan memahami pertanyaan di kertas masing-masing, sambil memikirkan jawabannya.
d. Undang sukarelawan (volunter) untuk membacakan pertanyaan yang ada di tangannya (untuk menciptakan budaya bertanya, upayakan memotivasi siswa untuk angkat tangan bagi yang siap membaca -tanpa langsung menunjuknya).
e. Mintalah dia memberikan respons (jawaban/ penjelasan) atas pertanyaan atau permasalahan tersebut, kemudian mintalah kepada teman sekelasnya untuk memberi pendapat atau melengkapi jawabannya.
f. Berikan apresiasi terhadap setiap jawaban/ tanggapan siswa agar termotivasi dan tidak takut salah.
g. Kembangkan diskusi secara lebih lanjut dengan cara siswa bergantian membacakan pertanyaan di tangan masing-masing sesuai waktu yang tersedia.
h. Guru melakukan kesimpulan, klarifikasi, dan tindak lanjut.
2. Poster Session (Membuat Poster)
Langkah-langkah penerapan strategi ini adalah:
a. Bagilah kelas dalam beberapa kelompok dan mintalah mereka untuk mendiskusikan sebuah permasalah yang terkait dengan topik;
b. Mintalah setiap kelompok untuk berdiskusi;
c. Mintalah tiap kelompok untuk menuangkan hasil diskusi dalam bentuk gambar atau poster;
d. Mintalah setiap kelompok untuk mempresentasikan dan menjelaskan gambar yang dibuat oleh kelompok;
e. Beri siswa beberapa pertanyaan untuk mengecek pemahaman mereka terhadap materi.
3. Small Group Discussion (Diskusi Kelompok Kecil)
Langkah-langkah penerapan strategi ini adalah:
a. Bagi kelas menjadi beberapa kelompok kecil (maksimal 5 murid) dengan menunjuk ketua dan sekretaris;
b. Berikan soal studi kasus (yang dipersiapkan oleh guru) sesuai dengan Kompetensi Inti (KI) & Kompetensi dasar (KD);
c. Instruksikan setiap kelompok untuk mendiskusikan jawaban soal tersebut;
d. Pastikan setiap anggota kelompok berpartisipasi aktif dalam diskusi;
e. Instruksikan setiap kelompok melalui juru bicara yang ditunjuk menyajikan hasil diskusinya dalam forum kelas;
f. Klarifikasi, penyimpulan dan tindak lanjut guru.
4. The Power of Two & Four (Menggabung 2 dan 4 Kekuatan)
Langkah-langkah penerapan strategi ini adalah:
a. Tetapkan satu masalah/ pertanyaan terkait dengan materi pokok (KI/ KD/ Indikator);
b. Beri kesempatan pada peserta untuk berpikir sejenak tentang masalah tersebut;
c. Bagikan kertas pada tiap peserta didik untuk menuliskan pemecahan masalah/ jawaban (secara mandiri) lalu periksalah hasil kerjanya;
d. Perintahkan peserta didik bekerja berpasangan 2 orang dan berdiskusi tentang jawaban masalah tersebut, lalu periksalah hasil kerjanya;
e. Peserta didik membuat jawaban baru atas masalah yang disepakati berdua;
f. Selanjutnya perintahkan peserta didik bekerja berpasangan 4 orang dan berdiskusi lalu bersepakat mencari jawaban terbaik, lalu periksalah hasil kerjanya;
g. Jawaban bisa ditulis dalam kertas atau lainnya, dan guru memeriksa dan memastikan setiap kelompok telah menghasilkan kesepakatan terbaiknya dalam menjawab masalah yang dicari;
h. Guru mengemukakan penjelasan dan solusi atas permasalahan yang didiskusikan tadi;
i. Guru melakukan kesimpulan, klarifikasi, dan tindak lanjut.
5. Information Search (Mencari Informasi)
Langkah-langkah penerapan strategi ini adalah:
a. Tersedia referensi terkait topik pembelajaran tertentu sesuai KI/ KD/ Indikator (misalnya: hakikat manusia dalam Islam);
b. Guru menyusun kompetensi dari topik tersebut;
c. Pesrta didik mengidentifikasi karakter manusia Muslim kaffah;
d. Guru membuat pertanyaan untuk memperoleh kompetensi tersebut;
e. Carilah ayat dan Hadith terkait;
f. Bagi kelas dalam kelompok kecil (maksimal 3 orang);
g. Peserta ditugasi mencari bahan di perpustakaan/ warnet yang sudah diketahui oleh guru bahwa bahan tersebut benar-benar ada;
h. Setelah peserta mencari dan kembali ke kelas, guru membantu dengan cara membagi referensi kepada mereka;
i. Peserta diminta mencari jawaban dalam referensi tersebut yang dibatasi oleh waktu (misal 10 menit) oleh guru;
j. Hasilnya didiskusikan bersama seluruh peserta didik di kelas;
k. Guru menjelaskan materi pelajaran terkait dengan topik tersebut;
l. Guru melakukan kesimpulan, klarifikasi, dan tindak lanjut.
6. Point-Counter Point (Beradu Pandangan sesuai Perspektif)
Langkah-langkah penerapan strategi ini adalah:
a. Pilih satu topik yang mempunyai dua perspektif (pandangan) atau lebih;
b. Bagi kelas menjadi beberapa kelompok sesuai dengan perspektif (pandangan yang ada);
c. Pastikan bahwa masing-masing kelompok duduk pada tempat yang terpisah;
d. Mintalah masing-masing kelompok untuk menyiapkan argumen sesuai dengan perspektif kelompoknya;
e. Pertemukan kembali masing-masing kelompok dan beri kesempatan salah satu kelompok tertentu untuk memulai berdebat dengan menyampaikan argumen yang disepakati dalam kelompok;
f. Undang anggota kelompok lain untuk menyampaikan pandangan yang berbeda;
g. Beri klarifikasi atau kesimpulan dengan membandingkan isu-isu yang diamati.
7. Role Play (Bermain Peran)
Langkah-langkah penerapan strategi ini adalah:
a. Menetapkan topik; 1) Konflik interpersonal 2) Konflik antar golongan 3) Perbedaan pendapat/ perspektif, dan lain-lain.
b. Tunjuk dua orang siswa/ peserta didik maju ke depan untuk memerankan karakter tertentu: 10-15 menit;
c. Mintalah keduanya untuk bertukar peran;
d. Hentikan role play apabila telah mencapai puncak tinggi/ dirasa sudah cukup;
e. Pada saat kedua siswa/ peserta didik memerankan karakter tertentu di muka kelas, siswa/ peserta didik yang lain diminta untuk mengamati dan menuliskan tanggapan mereka;
f. Guru melakukan kesimpulan, klarifikasi, dan tindak lanjut.
8. Debat Berantai
Langkah-langkah penerapan strategi ini adalah:
a. Peserta didik dibagi menjadi beberapa kelompok kecil;
b. Masing-masing kelompok ditunjuk koordinator untuk menulis;
c. Mereka diberi konsep atau gagasan yang mengundang pro-kontra;
d. Masing-masing kelompok memberikan pendapatnya dengan cara: 1) Koordinator mengatur posisi duduk melingkar; 2) Setiap anggota kelompok menyampaikan ide setuju dengan alasannya, bergantian anggota yang lain tidak setuju dengan alasannya; 3) Pada putaran kedua, anggota yang tadi setuju berganti menyampaikan ide tidak setuju disertai alasan, sementara yang tidak setuju berganti menyampaikan setuju disertai alasannya, demikian hingga semua anggota selesai menyampaikan pendapat bebasnya.
e. Guru meminta siswa secara sukarela maju ke depan untuk menuliskan alasan yang setuju dan tidak setuju dari masing-masing kelompok tadi;
f. Guru menyimpulkan dan melakukan refleksi serta tindak lanjut.
9. Gallery Walk (Pameran berjalan)
Langkah-langkah penerapan strategi ini adalah:
a. Peserta dibagi dalam beberapa kelompok;
b. Kelompok diberi kertas plano/ flip cart;
c. Tentukan topik/ tema pelajaran;
d. Hasil kerja kelompok ditempel di dinding;
e. Masing-masing kelompok berputar mengamati hasil kerja kelompok lain;
f. Salah satu wakil kelompok menjelaskan setiap apa yang ditanyakan oleh kelompok lain;
g. Koreksi bersama-sama;
h. Klarifikasi dan penyimpulan.
10. Menata Kelas Pembelajaran Aktif dan Dinamis
Dalam kerangka mewujudkan desain belajar siswa maka pengaturan ruang kelas dan siswa (setting kelas) merupakan tahap yang penting dalam melaksanakan proses belajar mengajar. Karena itu, kursi, meja dan ruang belajar perlu ditata sedemikian rupa sehingga dapat menunjang kegiatan pembelajaran yang dapat mengaktifkan peserta didik, yakni memungkinkan hal-hal sebagai berikut:
a. Mobilitas: peserta didik dikondisikan ke bagian lain dalam kelas.
b. Aksesibilitas: peserta didik mudah menjangkau sumber belajar yang tersedia.
c. Komunikasi: peserta didik mudah berkomunikasi secara intensif kepada seluruh teman di kelas.
d. Interaksi: memudahkan interaksi antara guru dan peserta didik maupun antar peserta didik. Interaksi yang tercipta berupa interaksi multi-arah.
e. Dinamika: kelas dinamis, dibuktikan dengan dinamika kelompok, dinamika individu, dan dinamika pembelajaran.
f. Variasi kerja peserta didik: memungkinkan peserta didik bekerjasama secara perorangan, berpasangan, atau kelompok. Lingkungan fisik dalam ruangan kelas dapat menjadikan belajar aktif.
Jika meubeler (meja atau kursi) yang ada di ruang kelas dapat dengan mudah dipindah-pindah, maka sangat mungkin menggunakan beberapa formasi ini sesuai dengan situasi dan kondisi yang diinginkan pendidik.
1) Formasi Huruf U
2) Formasi Lingkaran
3) Susunan Chevron (V)
4) Kelas Tradisional.