BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Sebelum bisnis baru dimulai atau dikembangkan terlebih dahulu harus diadakan penelitian tentang apakah bisnis yang akan dirintis atau dikembangkan menguntungkan atau tidak. Bila menguntungkan, apakah keuntungan itu memadai dan dapat diperoleh secara terus menerus dalam waktu yang lama? Secara teknis mungkin saja usaha itu layak dilakukan, tetapi secara ekonomis dan sosial kurang memberi manfaat.
B. Rumusan Masalah
1. Apakah pengertian dari bisnis?
2. Apakah pengertian dari kelayakan usaha?
3. Bagaimanakah proses dan tahapan studi kelayakan usaha?
4. Bagaimanakah analisis kelayakan usaha atau bisnis?
C. Tujuan
1. Untuk mengetahui pengertian dari bisnis.
2. Untuk mengetahui pengertian kelayakan usaha.
3. Untuk mengetahui proses dan tahapan kelayakan studi usaha.
4. Untuk mengetahui analisis kelayakan usaha atau bisnis.
BAB II
PEMBAHASAN
Pada saat mendengar kata “bisnis”, ingatan kita sejenak akan membayangkan berbagai aktivitas yang dilakukan oleh perusahaan besar seperti PT Unilever Indoesia, PT Indofood Sukses Makmur, maupun berbagai perusahaan kecil yang melakukan kegiatan perdagangan dan produksi. Lalu apa yang dimaksud dengan “bisnis” itu sendiri? Menurut Steinholff (1979: 5), “Business is all those activities involved in providing the goods and services needed or desired by people.”[1]
Dalam pengertian ini, kegiatan bisnis sebagai aktivitas yang meyediakan barang dan jasa yang diperlukan atau diinginkan oleh konsumen, dapat dilakukan oleh organisasi perusahaan yang memiliki badan hukum, perusahaan yang memiliki badan usaha, maupun perorangan yang tidak memiliki badan hukum maupun badan usaha seperti pedagang kaki lima, warung yang tidak memiliki Surat Izin Tempat Usaha (SITU) dan Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP), serta usaha informal lainnya.
Produk yang dihasilkan dan diperdagangkan oleh kegiatan bisnis mencakup keseluruhan tangible goods maupun intangible goods (jasa). Yang dimaksud dengan tangible goods adalah barang-barang yang dapat diindra oleh pancaindra manusia, seperti mobil, rumah, kursi, pulpen, mi instan, sabun cuci, dan lain-lain.
Sedangkan jasa adalah produk yang tidak dapat dilihat secara kasat mata, tetapi dapat dirasakan manfaatnya setelah konsumen mengkonsumsi jasa tersebut. Sebagai contoh, keandalan seorang pengacara dalam memberikan jasanya tidak dapat diukur dari keberadaan fisik maupun asal suku bangsa pengacara tersebut.
Pengertian bisnis lainnya diberikan oleh Griffin dan Ebert (1996), “Business is an organization that provides goods or services in order to earn profit.”[2] Sejalan dengan definisi tersebut, aktivitas bisnis melalui penyediaan barang dan jasa bertujuan untuk menghasilkan profit.
Usaha yang akan dijalankan diharapkan dapat memberikan penghasilan sesuai dengan target yang telah ditetapkan. Pencapaian tujuan usaha harus memenuhi beberapa kriteria kelayakan usaha. Artinya, jika dilihat dari segi bisnis, suatu usaha sebelum dijalankan harus dinilai pantas atau tidak untuk dijalankan. Pantas artinya layak atau akan memberikan keuntungan dan manfaat yang maksimal.
Agar tujuan perusahaan dapat tercapai sesuai dengan keinginan, apapun tujuan perusahaan (baik profile, social maupun gabungan dari keduanya), apabila ingin melakukan investasi, terlebih dahulu hendaknya dilakukan suatu studi. Tujuannya adalah untuk menilai apakah investasi yang akan ditanamkan layak atau tidak untuk dijalankan (dalam arti sesuai dengan tujuan perusahaan) atau dengan kata lain jika usaha tersebut dijalankan, akan memberikan manfaat atau tidak.
Suatu kegiatan dapat dikatakan layak apabila dapat memenuhi persyaratan tertentu. Untuk menentukan layak atau tidaknya suatu usaha diperlukan perhitungan dan asumsi-asumsi sehingga ditarik kesimpulan bahwa dari segi keuangan perusahaan ini layak untuk dijalankan.
Studi kelayakan usaha dilakukan untuk mengidentifikasi masalah di masa yang akan dating, sehingga dapat meminimalkan kemungkinan melesetnya hasil yang diinginkan dalam suatu investasi. Studi kelayakan usaha memperhitungkan hambatan atau peluang dari investasi yang akan dijalankan. Jadi, studi kelayakan usaha dapat memberikan pedoman atau arahan pada usaha yang akan dijalankan.
Dapat disimpulkan bahwa pengertian studi kelayakan usaha adalah:
Sutau kegiatan yang mempelajari secara mendalam tentang suatu kegiatan, usaha atau bisnis yang akan dijalankan, dalam rangka menentukan layak atau tidak usaha tersebut dijalankan.[3]
Kelayakan artinya penelitian yang dilakukan secara mendalam bertujuan untuk menentukan apakah usaha yang dijalankan akan memberikan manfaat yang lebih besar dibandingkan dengan biaya yang akan dikeluarkan. Dengan kata lain, kelayakan dapat berarti bahwa usaha yang dijalankan akan memberikan keuntungan finansial dan nonfinansial sesuai dengan tujuan yang mereka inginkan. Layak juga berarti dapat memberikan keuntungan yang tidak hanya bagi perusahaan yang menjalankannya, tetapi juga bagi investor, kreditor, pemerintah dan masyarakat luas.
Studi kelayakan usaha dapat dilakukan melalui tahap-tahap sebagai berikut[4]:
1. Tahap penemuan idea tau perumusan gagasan. Tahap penemuan ide adalah tahap di mana wirausaha mendapatkan ide untuk merintis usaha baru. Ide tersebut kemudian dirumuskan dan diidentifikasi, misalnya kemungkinan-kemungkinan bisnis yang paling member peluang untuk dilakukan dan menguntungkan dalam jangka waktu panjang. Banyak kemungkinan, misalnya bisnis industry, perakitan, perdagangan, usaha jasa, atau jenis usaha lain yang dianggap layak.
2. Tahap formulasi tujuan. Tahap ini merupakan tahap perumusan visi dan misi bisnis, seperti visi dan misi bisnis yang hendak diemban setelah bisnis tersebut diidentifikasi; apakah misalnya untuk menciptakan barang dan jasa yang diperlukan masyarakat sepanjang waktu ataukah untuk menciptakan keuntungan yang langgeng; atau apakah visi dan misi bisnis yag akan dikembangkan tersebut benar-benar menjadi kenyataan atau tidak? Semuanya dirumuskan dalam bentuk tujuan.
3. Tahap analisis. Tahap penelitian, yaiutu proses sistematis yang dilakukan untuk membuat suatu keputusan apakah bisnis tersebut layak dilaksanakan atau tidak. Tahap ini dilakukan seperti prosedur proses penelitian ilmiah yang lain, yaitu dimulai dengan mengumpulkan data, mengolah, menganalisis, dan menarik kesimpulan. Kesimpulan dalam studi kelayakan usaha hanya ada dua, yaitu dilaksanakan atau tidak dilaksanakan. Adapun aspek-aspek yang harus diamati dan dicermati dalam tahap analisis tersebut, meliputi:
a. Aspek pasar, mencakup produk yang akan dipasarkan, peluang, permintaan dan penawaran, harga, segmentasi, pasar sasaran, ukuran, perkembangan, dan struktur pasar serta strategi pesaing.
b. Aspek teknik produksi atau operasi, meliputi lokasi, gedung bangunan, mesin dan peralatan, bahan baku dan bahan penolong, tenaga kerja, metode produksi, lokasi dan tata letak pabrik atau tempat usaha.
c. Aspek manajemen atau pengelolaan, meliputi organisasi, aspek pengelolaan tenaga kerja, kepemilikan, yuridis, lingkungan, dan sebagainyan. Aspek yuridis dan lingkungan perlu dianalisis sebab perusahaan harus mendapat pengakuan dari berbagai pihak dan harus ramah lingkungan.
d. Aspek financial atau keuangan, meliputi sumber dana atau penggunaannya, proyeksi biaya, pendapatan, keuntungan, dan arus kas.
4. Tahap keputusan. Setelah dievaluasi, dipelajari, dianalisis, dan hasilnya meyakinkan, langkah berikutnya adalah tahap pengambilan keputusan, apakah bisnis tersebut layak dilakasanakan atau tidak. Karena menyangkut keperluan investasi yang mengandung risiko maka keputusan bisnis biasanya didasarkan pada beberapa criteria, seperti Periode Pembayaran Kembali (Pay Back Period, PBP), Nilai Sekarang Bersih (Net Present Value, NPV), Tingkat Pengembalian Internal (Internal Rate of Return, IRR), dan sebagainya.
Untuk menganalisis suatu keputusan bisnis dilakukan pengkajian terhadap hal-hal berikut:
a. Aset dan kewajiban. Perlu diketahui daftar atau data secara akurat tentang setiap harta dan semua kewajiban (liabilitas) yang akan diambil alih. Keakuratan data tersebut, jika memungkinkan, sebaiknya dinyatakan oleh akuntan public yang bersertifikat.
b. Piutang usaha. Sebelum membeli suatu bisnis, mintalah daftar umur piutang usaha. Jika mungkin termasuk masalah penagihan yang dihadapi oleh perusahaan selama ini. Mintalah juga bukti mengenai beberapa persen bisnis itu mampu ditagih dalam kurun waktu tertentu dan apakah piutang dapat tertagih sesuai nilai ekonomisnya.
c. Lokasi usaha. Apakah lokasi usaha yang akan dibeli cukup strategis. Jika tidak strategis, berapa besar biaya yang harus dikeluakan untuk memindahkannya ke lokasi lain yang lebih strategis, terutama dari sudut pasar, bahan baku, dan tenaga kerja.
d. Persyaratan istimewa. Apakah ada persyaratan istimewa, misalnya lisensi, izin khusus, dan persyaratan hukum yang lain untuk bisnis tersebut. Apakah persyaratan istimewa tersebut juga termasuk dalam pembelian bisnis. Dengan kata lain, apakah persyaratan istimewa tersebut juga dialihkan kepada pemilik baru.
e. Kontrak. Apakah bisnis tersebut terikat dengan kontrak-kontrak yang akan dialihkan keada pemilik baru. Semua isi kontrak tersebut (secara legal dan praktis) yang akan diwarisi harus dipahami. Dapatkah semua kontrak itu dipindahtangankan kepada pemilik, terutama kontrak yang belum jatuh tempo.
Bahwa untuk mengetahui layak tidaknya suatu bisnis untuk dilakukan, harus dianalisis berbagai aspeknya. Bagaimana cara mengetahui bahwa aspek-aspek tersebut layak atau tidak? Berikut ini akan dibahas beberapa criteria yang dapat dijadikan aspek penilaian[5].
Untuk menganalisis aspek pemasaran, wirausaha terlebih dahulu harus melakukan penelitian pemasaran dengan menggunakan system informasi pemasaran yang memadai berdasarkan analisis dan prediksi apakah bisnis yang akan dirintis atau dikembangkan memiliki peluang pasar yang memadai ataukah tidak. Dalam analisis pasar biasanya terdapat beberapa komponen yang harus dianalisis dan dicermati, diantaranya:
a. Kebutuhan dan keinginan konsumen. Barang dan jasa apa yang banyak dibutuhkan dan diinginkan konsumen? Berapa banyak yang mereka butuhkan? Bagaimana daya beli mereka? Kapan mereka membutuhkan? Jika kebutuhan dan keinginan mereka teridentifikasi dan memungkinkan untuk dipenuhi berarti peluang pasar bisnis kita terbuka dan layak bila dilihat dari kebutuhan/keinginan konsumen.
b. Segmentasi pasar. Pelanggan dikelompokkan dan diidentifikasi, misalnya berdasarkan geografi, demografi, dan social budaya. Jika segmentasi pasar teridentifikasi maka pasar sasaran akan dapat terwujud dan tercapai.
c. Target. Target pasar menyangkut banyaknya konsumen yang dapat diraih. Berapa target yang ingin dicapai? Apakah konsumen loyal terhadap bisnis? Apakah produk yang ditawarkan dapat member kepuasan atau tidak? Jika konsumen loyal, maka potensi pasar tinggi.
d. Nilai tambah. Wirausaha harus mengetahui nilai tambah produk dan jasa pada setiap rantai pemasaran, mulai dari pemasok, agen, hingga konsumen akhir. Nilai tambah barang dan jasa biasanya diukur dengan harga, misalnya berapa harga dari pabrik pemasok, harga setelah di agen, dan harga setelah ke konsumen.
e. Masa hidup produk. Harus dianalisis apakah masa hidup produk dan jasa bertahan lama atau tidak. Apakah ukuran lama masa produk lebih dari waktu yang dibutuhkan untuk menghasilkan laba sampai modal kembali atau tidak. Jika masa produk lebih lama, berarti potensi pasar tinggi. Harus dianalisis juga apakah produk industry baru atau industry lama sudah mapan atau produk industry justru sedang menurun. Jika produk industry sedang bertumbuh, maka potensi pasar tinggi.
f. Struktur pasar. Harus dianalisis apakah barang dan jasa akn dipasarkan pada pasar persaingan tidak sempurna (seperti monopoli, oligopoly dan monopolistic), atau pasar persaingan sempurna. Jika barang dan jasa masuk dalam pasar persaingan tidak sempurna, berarti potensi pasar tinggi disbanding bila produk termasuk pasar persaingan sempurna.
g. Persaingan dan strategi pesaing. Harus dianalisis apakah tingkat persaingan tinggi atau rendah. Jika persaingan tinggi, berarti peluang pasar rendah. Wirausaha harus membandingkan keunggulan pesaing dilihat dari strategi produk, harga, jaringan industry, promosi, dan tingkat penggunaan teknologi.
h. Ukuran pasar. Ukuran pasar dapat dianalisis dari volume penjualan. Jika volume penjualan tinggi, berarti pasar potensial. Misalnya, dengan volume penjualan usaha skala kecil sebesar Rp 5 milyar pertahun atau sebesar Rp 10 juta perhari, berarti ukuran pasar cukup besar.
i. Pertumbuhan pasar. Pertumbuhan pasar dapat dianalisis dari pertumbuhan volume penjualan. Jika pertumbuhan pasar tinggi (misalnya lebih dari 20%), berarti potensi pasar tinggi.
j. Laba kotor. Apakah perkiraan margin laba kotor tinggi atau rendah. Jika profit margin kotor lebih dari 20%, berarti pasar potensial.
k. Pangsa pasar. Pangsa pasar bisa dianalisis dari selisih jumlah barang dan jasa yang diminta dengan jumlah barang dan jasa yang ditawarkan. Jika pangsa pasar menurut proyeksi meningkat, bahkan setelah lima tahun mencapai 40%, berarti bisnis yang akan dilakukan atau dikembangkan memiliki pangsa pasar yang tinggi.
2. Analisis Aspek Produksi atau Operasi
Beberapa unsur dari aspek produksi atau operasi yang harus dianalisis adalah:
a. Lokasi operasi. Untuk bisnis hendaknya dipilih lokasi yang strategis dan efisien, baik bagi perusahaan maupun bagi pelanggan, misalnya dekat ke pemasok, ke konsumen, kea lat transportasi, atau diantara ketiganya. Di samping itu, lokasi bisnis harus menarik agar konsumen tetap loyal.
b. Volume operasi. Volume operasi harus relevan dengan potensi pasar dan prediksi permintaan sehingga tidak terjadi kelebihan atau kekurangan kapasitas. Volume operasi yang berlebihan akan menimbulkan masalah baru dalam penyimpanan/penggudangan yang pada akhirnya akan memengaruhi harga pokok penjualan.
c. Mesin dan peralatan. Mesin dan peralatan harus sesuai dengan perkembangan teknologi masa kini dan yang akan dating serta harus disesuaikan dengan luas produksi agar tidak terjadi kelebihan kapasitas.
d. Bahan baku dan bahan penolong. Bahan baku dan bahan penolong serta sumber daya yang diperlukan harus cukup tersedia. Persediaan tersebut harus sesuai dengan kebutuhan sehingga biaya bahan baku menjadi efisien.
e. Tenaga kerja. Berapa jumlah tenaga kerja yang diperlukan dan bagaimana kualifikasinya. Jumlah dan kualifikasi karyawan harus sesuai dengan keperluan jam kerja dan kualifikasi pekerjaan untuk menyelesaikannya.
Dalam menganalisis aspek-aspek manajamen terdapat beberapa unsur yang harus dianalisis, seperti:
a. Kepemilikan. Apakah unit bisnis yang akan didirikan merupakan milik pribadi atau milik bersama. Apa saja keuntungan dan kerugian dari unit bisnis yang dipilih tersebut? Hendakya dipilih yang tidak berisiko terlalu tinggi dan menguntungkan.
b. Organisasi. Jenis organisai apa yang diperlukan? Apakah organisasi lini, staf, lini dan staf, atau bentuk lainnya. Tentukan jenis yang paling tepat dan efisien.
c. Tim manajemen. Apakah bisnis akan dikelola sendiri atau melibatkan orang lain secara professional. Hal ini bergantung skala usaha dan kemampuan yang dimiliki wirausaha.
d. Karyawan. Karyawan harus disesuaikan, baik dalam jumlah maupun kualifikasinya.
Aspek analisis keuangan meliputi komponen-komponen sebagai berikut:
a. Kebutuhan dana, yaitu kebutuhan dana untuk operasional perusahaan, misalnya besarnya dana untuk aktiva tetap, modal kerja, dan pembiayaan awal.
b. Sumber dana. Ada beberapa sumber dana yang layak digali, yaitu sumber dana internal (misalnya modal disetor dan laba ditahan) dan modal eksternal (misalnya penerbitan obligasi dan pinjaman).
c. Proyeksi neraca. Sanat penting untuk mengetahui kekayaan perusahaan serta kondisi keuangannya, misalnya saldo lancer, aktiva tetap, kewajiban jangka pendek, kewajiban jangka panjang dan kekayaan bersih.
d. Proyeksi laba rugi. Proyeksi laba atau rugi di masa yang akan datang. Komponennya meliputi proyeksi penjualan, biayadan laba rugi bersih.
e. Proyeksi arus khas. Dari arus khas dapat dilihat kemampuan perusahaan untuk membayar kewajiban-kewajiban keuangannya. Ada tiga jenis arus khas, yaitu:
1. Arus khas masuk, merupakan penerimaan berupa hasil penjualan atau pendaftaran.
2. Arus khas keluar, merupakan biaya-biaya, termasuk pembayaran bunga dan pajak.
3. Arus khas masuk bersih, merupakan selisih dari arus khas masuk dan asru khas keluar ditambah penyusutan dan perhitungan bunga setelah pajak.
BAB III
PENUTUP
A. KESIMPULAN
Menurut Steinholff (1979: 5), “Business is all those activities involved in providing the goods and services needed or desired by people. Dalam pengertian ini, kegiatan bisnis sebagai aktivitas yang meyediakan barang dan jasa yang diperlukan atau diinginkan oleh konsumen, dapat dilakukan oleh organisasi perusahaan yang memiliki badan hukum, perusahaan yang memiliki badan usaha, maupun perorangan yang tidak memiliki badan hukum maupun badan usaha seperti pedagang kaki lima, warung yang tidak memiliki Surat Izin Tempat Usaha (SITU) dan Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP), serta usaha informal lainnya.
Kelayakan usaha adalah sutau jegiatan yang mempelajari secara mendalam tentang suatu kegiatan, usaha atau bisnis yang akan dijalankan, dalam rangka menentukan layak atau tidak usaha tersebut dijalankan. Kelayakan artinya penelitina yang dilakukan secara mendalam bertujuan untuk menentukan apakah usaha yang dijalankan akan memberikan manfaat yang lebih besar dibangdingkan dengan biaya yang akan dikeluarkan. Dengan kata lain, kelayakan dapat berarti bahwa usaha yang dijalankan akan memberikan keuntungan financial dan nonfinansial sesuai dengan tujuan yang mereka inginkan. Layak juga berarti dapat memberikan keuntungan yang tidak hanya bagi perusahaan yang menjalankannya, tetapi juga bagi investor, kreditor, pemerintah dan masyarakat luas.
Dalam proses dan tahap studi kelayakan usaha dapat dilakukan melalui beberapa tahap, antara lain tahap penemuan idea tau perumusan gagasan, tahap formulasi tujuan, tahap analisis dan tahap keputusan. Dan untuk beberapa criteria yang dapat dijadikan aspek penilaian adalah sebagai berikut analisis aspek pemasaran, analisis aspek produksi atau operasi, analisis aspek manajemen dan analisis aspek keuangan.
DAFTAR PUSTAKA
Solihin, Ismail, Pengantar Bisnis Pengenalan Praktis dan Studi Kasus, PT Katalog Dalam Terbitan, Jakarta: Kencana, 2006.
Sunarya, PO, Abas, dkk, Kewirausahaan, PT C.V ANDI OFFESET, Yogyakarta, 2011.
http://nalar-langit.blogspot.co.id/2016/01/makalah-analisis-bisnis-dan-kelayakan.html[1]Ismail Solihin, Pengantar Bisnis Pengenalan Praktis dan Studi Kasus, PT Katalog Dalam Terbitan, Jakarta: Kencana, 2006, hlm. 3.
[2]Ismail Solihin, Pengantar Bisnis Pengenalan Praktis dan Studi Kasus, PT Katalog Dalam Terbitan, Jakarta: Kencana, 2006, hlm. 4.
[4]PO Abas Sunarya, Sudaryono, Asep Saefullah, Kewirausahaan, PT. C.V ANDI OFFESET, Yogyakarta, 2011, hlm. 129-131.
[5]PO Abas Sunarya, Sudaryono, Asep Saefullah, Kewirausahaan, PT. C.V ANDI OFFESET, Yogyakarta, 2011, hlm. 132-136.