Payment Point

BAB I
PENDAHULUAN
  1. A.    LATAR BELAKANG
sejalan dengan kamajuan ilmu pengetahuan dan teknologi, listrikpun berkembang menjadi kebutuhan primer yang sangat dibutuhkan manusia untuk menunjang berbagai fasilitas kehidupan. Semua gerak langkah kemajuan teknologi, selalu berhubungan dengan kebutuhan nergi listrik.
untuk meningkatkan mutu pelayanannya.
Salah satu upaya yang dilakukan adalah PT. PLN (Persero)
saat ini menjalin hubungan kerjasama dengan PT Pos Indonesia. Kerjasama ini berupa Sistem Online Payment Point (SOPP) APJ Sistem ini dirancang dengan tujuan untuk meningkatkan pelayanan kepada pelanggan dalam melakukan pembayaran rekening listrik setiap bulannya dengan cara menyediakan kemudahan tempat pembayaran rekening listrik sehingga hal ini dapat meningkatkan kepuasan pelanggan (Customer Satisfaction)

  1. B.     RUMUSAN MASALAH
Berdasarkan latar belakang  diatas, maka dalam penulisan ini, penulis memfokuskan masalah pokok yang dapat dirumuskan sebagai berikut :
1.      Apa yang dimaksud dengan  payment point?
2.      Meliputi apa saja payment point?
3.      Bagaimana sisitem payment point online sebenarnya?
4.      Seperti apa payment point bank ?
5.      Bagaimna system payment point bank?
  1. C.    TUJUAN

1.                        Agar lebih memahami dana pembayaran rekening titipan ?
2.                        Mengetahuiapa saja yang meliputi akuntansi rekening titipan ?
3.                        Mengetahui  Bagaiman sisitem payment point online
4.                        Untuk mengetahui  payment point bank
5.                        Mengetahui system payment point bank

BAB II
PEMBAHASAN
  1. A.    PENGERTIAN
Payment point merupakan pembayaran dari masyarakat yang ditujukan untuk keuntungan pihak tertentu biasanya giro milik suatu perusahaan yang pembayarannya dilakukan melalui bank. Payment point adalah salah satu jasa perbankan untuk melayani masyarakat yang akan melakukan pembayara-pembayaran yang relatif rutin dan nilainya relatif kecil seperti pembayaran rekening listrik, telepon, dan air, & pembayaran kartu prabayar. Payment point disebut juga rekening titipan dan diartikan sebagai rekening bersyarat. Sifatnya tidak mengikat bank untuk melakukan kewajiban kepada individu atau lembaga tertentu yang memberi amanat[1]

  1. B.     Macam macam akuntansi rekening titipan

  • Saat penerimaan warkat rekening nasabah
  • Saat penerimaan setoran pembayaran rekening
  • Pemindahbukuan ke rekening perusahaan penitip rekening

  1. Akuntansi Saat Menerima Warkat Rekening Titipan
            Penerimaan warkat-warkat dari pemilik rekening lazimnya dilakukan sekaligus dalam periode tertentu, bulanan atau enam bulanan, dan lainnya. Pada saat menerima warkat pembayaran titipan ini, belum ada kewajiban atau hak yang timbul. Kewajiban baru akan timbul setelah adanya penerimaan pembayaran dari nasabah. Dengan demikian, karena kewajiban yang akan timbul akan bergantung dari ada tidaknya pembayaran dari nasabah, penerimaan warkat-warkat ini harus dicatat oleh bank dalam suatu rekening kontijensi, yang dikenal dengan rekening administratif.
            Selama rekening administratif masih outstanding, maka masih ada warkat pembayaran titipan yang belum diterima pembayarannya oleh bank. Dengan perkataan lain, melalui pencatatan dalam rekening administratif ini merupakan sarana kontrol bagi besarnya pembayaran yang telah diterima oleh bank yang berasal dari pelunasan warkat tersebut.
Hubungan tersebut dapat dijabarkan dalam gambar berikut ini :
Besarnya Nilai Warkat Yang Diterima

Sisa Nilai Warkat Yang Dimiliki

Dicatat dalam Rek. Administratif

Pembayaran Yang Diterima

Rek. Efektif









Kontrol terhadap penerimaan pembayaran rekening titipan ini dapat dolakukan setiap hari, mingguan, ataupun bulanan. Yang jelas untuk meningkatkan internal control dalam bank, sebaiknya dilakukan secara harian.
            Sebagai contoh apabila Bank Omega – Jakarta menerima sebundel rekening tagihan listrik PLN bernilai Rp 32.000.000,00 untuk tagihan pelanggan periode Agustus 201X, pada saat penerimaan bunde rekening titipan ini, Bank Omega akan membukukan :
K : Rekening Administrasi Rupiah
     Warkat Rekening PLN yang Diterima….   Rp 32.000.000,00




  1. Pembayaran Rekening Titipan
            Penerimaan dari pembayaran titipan harus diadministrasikan dengan kontrol yang ketat. Tujuannya adalah untuk mengetahui dengan pasti berapa jumlah uang atau pembayaran yang telah diterima oleh bank.
            Misalnya pada akhir hari, jumlah pembayaran pelanggan PLN yang diterima mencapai jumlah sebesar Rp 5.750.000,00 semuanya diterima tunai oleh Bank Omega-Jakarta. Oleh Bank Omega-Jakarta akan dibukukan seluruh penerimaan uang dari pembayaran rekening tersebut dengan ayat jurnal sebagai berikut :
D : Kas                                                            Rp 5.750.000,00
K : Giro – Rekening PLN                               Rp 5.750.000,00




            Untuk mencatat posisi warkat yang masih outstanding atau belum dibayar oleh para pelanggan, harus dibukukan dengan jumlah nilai yang sama dengan diatas dan langsung mengurangi rekening administratif yang masih outstanding.
D : Rekening Administrasi Rupiah
     Warkat Rekening PLN yang Diterima…… Rp 5.750.000,00



          
Dengan dibukukannya ayat jurnal di atas, maka sisa warkat yang belum dibayar oleh pelanggan listrik menjadi Rp 26.250.000,00 (selisih antara Rp 32.000.000,00 warkat yang telah diterima dari PLN dengan jumlah pembayaran pelanggan Rp 5.750.000,0[2]

Payment point dapat dibedakan menjadi payment poin konvensional/system online payment point (SOPP) dengan payment point online bank (PPOB).

  1. SISTEM ONLINE PAYMENT POINT ( SOPP)

Payment Point Konvensional adalah salah satu mekanisme pembayaran tagihan dengan cara konvensional dimana proses pelimpahan dana ke rekening receipt PLN dilakukan dengan cara melakukan penyetoran dana ke Bank secara cash. System pengelolaan data yang biasa dilakukan dalam manajemen data saat ini dapat dibagi menjadi dua, yaitu sebagai berikut:
1.      Pengelolaan data secara Batch, yaitu system pengolahan data transaksi dengan cara mengumpulkan terlebih dahulu transaksi yang terjadi, kemudian pada waktu yang telah ditentukan data transaksi tersebut sekaligus diproses, biasanya sambil merevisi data file master.
2.      Pengelolaan data secara online, yaitu pengelolaan cecara langsung saat data dimasukkan ke dalam suatu system informasi. Pengelolaan data secara online ini dikembangkan untuk memperoleh informasi yang selalu mutakhir.
Adanya perkembangan teknologi computer dan jaringan telekomunikasi, maka dibuatlah berbagai macam aplikasi yang dapat membantu perusahaan dalam melaksanakan kegiatan bisnisnya, salah satu aplikasi tersebut adalah Sistem Online Payment Point (SOPP).
Aplikasi  SOPP adalah aplikasi yang digunakan untuk melayani pembayaran pelunasan piutang pelanggan. Proses pelunasan ini diawali dengan membaca Data Piutang Pelanggan (DPP) untuk menentukan pelanggan dan jumlah tagihan yang akan dilunasi yang direalisasikan dengan membentuk Data Pelunasan Harian (DPH).
Adapun fungsi fungsi dari penerapan aplikasi SOPP ini adalah sebagai berikut:
1.      Melihat informasi tagihan pelanggan.
2.    Melayani pembayaran atau pelunasan piutang pelanggan, baik secara individu, kelompok, maupun kolektif.
3.      Memonitoring pelunasan piutang, denda, nota kredit harian dan kumulatif.
4.      Memonitoring data piutang yang belum lunas.
5.     Menampilkan dan mencetak laporan-laporan yang terkait dengan tagihan pelanggan dan pelunasan piutang pelanggan.

Sistem ini juga sering disebut dengan System Online Payment Point (SOPP). System ini secara online menghubungkan perangkat computer dengan host computer yang ada di pusat atau perusahaan. Dewasa ini, prosedur pembayaran dengan mendatangi loket-loket pembayaran tagihan listrik dan tagihan lainnya yang telah bekerja sama dengan PLN dinilai tidak efisien lagi karena semakin banyaknya jumblah pelanggan yang tersebar dimana-mana.

Konsep Payment Point Convensional di PLN memiliki beberapa kelemahan dalam pelaksanaannya, diantaranya :
1.      PLN bekerjasama langsung dengan KUD sebagai tempat pembayaran tagihan rekening listrik, sehingga timbul resiko atas cash in transit (misalnya dirampok, disalhgunakan, dan lain-lain).
2.      Data dan dana yang ada sulit untuk direkonsiliasi karena dengan terbatasnya jumlah pejabat/petugas yang bertanggung jawab.
3.      Pelayanan PLN melalui KUD kurang menarik karena minimnya dana atau konpensasi yang diterima KUD.
Adanya kelemahan-kelemahan  dalam penerapan payment point konvensional, maka PLN menerapkan payment point online bank (PPOB).

  1. D.    PAYMENT POINT ONLINE BANK(PPOB)

PPOB adalah Payment Point Online Bank, salah satu system mekanisme pembayaran tagihan  yang lebih aman, mudah dan murah. PPOB merupakan layanan pembayaran tagihan secara online real time sehingga proses rekonsiliasi data dan dana bisa lebih cepat dan akurat.
PPOB diselenggarakan di perusahaan-perusahaan seperti PLN bekerjasama dengan perbankan. Pelanggan dapat membayar di mana saja, kapan saja dan dengan cara apa saja melalui Delivery Channel (ATM, Teller, Autodebet, Internet Banking dll). Berbeda dengan SOPP (Semi Online Payment Point), yang melakukan penyetoran ke rekening receipt PLN dengan membawa uang cash langsung, SOPP ada delay waktu dalam proses rekonsiliasi data dan dana.
PPOB tidak hanya lebih memudahkan layanan bagi pelanggan, namun juga memiliki multiflier effect yang luar biasa bagi masyarakat luas, dengan membuka peluang usaha baru dan pemberdayaan ekonomi kecil. Kedepan PPOB berlomba-lomba menjadi yang terlengkap fitur pelayanannya dan termudah dalam pengoperasiannya
PPOB ini merupakan system yang digunakan oleh PLN dalam pelaksanaan penerimaan pembayaran, dimana setiap loket pembayaran memiliki deposit pada bank. Dalam system PPOB proses penerimaan tagihan listrik tidak dilakukan oleh petugas PLN namun langsung diterima oleh coolecting agent dan secara otomatis ditransfer ke account receipt PLN. Dengan berjalannya system PPOB, maka beberapa proses bisnis yang selama ini sudah berjalan dapat lebih disederhanakan.
Konsep strategi penerapan PPOB ini adalah sebagai berikut:
1.      Kerja sama dengan bank dan pos, kemudian memanfaatkan network mereka.
2.      Memanfaatkan kesediaan masyarakat untuk melakukan pembiayaan.
3.      Menumbuhkan peluang usaha pada jasa layanan online.
Beberapa tujuan diterapkannya PPOB ini, antara lain:
1.      Mengamankan arus kas pendapatan.
2.      Menyederhanakan proses bisnis (efisiensi)


  1. E.     SYSTEM PAYMENT POINT ONLINE BANK
            Berdasarkan gambar tersebut diatas (Gambar 2) maka dapat dijelaskan sebagai berikut ini.
1.      Data piutang PLN (DPP PLN) dapat diakses oleh perusahaan yang bekerja sama dengan PLN sebagai switching company atau perusahaan yang menyediakan jasa layanan online, perusahaan-perusahaan tersebut diantaranya : Artajasa (AJ), Flash Mobile (FM), Sarana Sarana Yukti Bandana (SYB) .
2.      Selain bekerja sama dengan switching company , PLN juga bekerja sama dengan beberapa Bank / Pos dengan memanfaatkan network/jaringan yang telah mereka miliki, misalnya : ATM, EDC (Electric Data Capture), kantor POS, Mobile Pos dan lain-lain.
Keuntungan PLN dengan menggunakan system PPOB adalah:
1.      PLN akan semakin focus pada pengadaan dan perawatan listrik, tidak terganggu dengan maslah aliran dana dari pelanggan ke PLN karena pengelolaannya langsung ditangani oleh bank.
2.      PLN tidak terlalu melakukan Rekonsiliasi kesetiap loket karena langsung dilakukan oleh penyedia jasa network/jaringan.
3.      Maslah akibat ketidak cocokan data lebih mudah diselesaikan karena data tersebut mengacu kepada satu database.
4.      System pengelolaan data lebih lanjut maupun system monitoring, pengawasan dan pelaporan akan lebih mudah dan lebih akurat.
5.      Mutu pelayanan akan semakin baik, dimana pelanggan akan merasa lebih nyaman.
Keuntungan lain-lain dengan system PPOB adalah:
1.      PPOB ikut serta dalam pemberdayaan ekonomi rakyat.
2.      Penghematan biaya operasional PLN.[3]
System Pengelolaan Dan Pengawasan Arus Pendapatan Secara Terpusat (P2APST) adalah suatu system pembayaran tagihan listrik dan non tagihan listrik melalui Bank dan atau pihak selain Bank secara real time online per transaksi dan pelimbahan dana dilakukan dari account Bank ke account PLN. Dengan demikian, dana pendapatan PLN akan lebih mudah dikelola dan diawasi atau monitoring. Melalui system ini maka semua transaksi keauang yang berlangsung di PLN akan dikelola dan dimonitoring langsung oleh pihak PLN Pusat tanpa melibatkan PLN Unit Pelaksana. Berbeda dengan system PPOB, dimana system PPOB itu sendiri menempatkan PLN Unit Pelaksana Induk sebagai pusat database, sedangkan system P2APST telah menempatkan PLN Pusat sebagai pusat database. Secara sederhana konsep tersebut dapat digambarkan sebagai berikut ini.Peserta system P2APST ini adalah :
1.      Pihak Bank atau pihak selain Bank yang berperan sebagai Collecting Agent (CA)
2.      Switching Provider, berperan sebagai penyedia jaringan penghubung (network) dan telah memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan oleh pihak PLN Pusat.
3.      PLN Pusat, sebagai pengelola dana.
Keuntungan sistem P2APST bagi pelanggan
1.      Memberi kemudahan membayar dimana saja, kapan saja.
2.      Penetrasi payment point sampai ke pelosok
3.      Efisiensi Biaya transportasi
Keuntungan sistem P2APST bagi PLN
1.      Percepatan arus kas masuk ke PLN Pusat
2.      Proyeksi Penerimaan Dana lebih akurat
3.      Pemantauan realisasi arus kas masuk secara harian
4.      Menuju sistem pelaporan secara tersistem dan terkomputerisasi
5.      Penyeragaman pemahaman dan perilaku bisnis proses di seluruh unit PLN
6.      Effisiensi Biaya Administrasi pelanggan (collection fee)[4]



BAB III
PENUTUP
  1. KESIMPULAN
Payment point adalah salah satu jasa perbankan untuk melayani masyarakat yang akan melakukan pembayara-pembayaran yang relatif rutin dan nilainya relatif kecil seperti pembayaran rekening listrik, telepon, dan air, & pembayaran kartu prabayar. Payment point disebut juga rekening titipan dan diartikan sebagai rekening bersyarat. Sifatnya tidak mengikat bank untuk melakukan kewajiban kepada individu atau lembaga tertentu yang memberi amanat
Akuntansi untuk rekening titipan meliputi :
  • Saat penerimaan warkat rekening nasabah
  • Saat penerimaan setoran pembayaran rekening
  • Pemindahbukuan ke rekening perusahaan penitip rekening
  • Payment Point Konvensional adalah salah satu mekanisme pembayaran tagihan dengan cara konvensional dimana proses pelimpahan dana ke rekening receipt PLN dilakukan dengan cara melakukan penyetoran dana ke Bank secara cash. System pengelolaan data yang biasa dilakukan dalam manajemen data saat ini dapat dibagi menjadi dua, yaitu sebagai berikut:
Pengelolaan data secara Batch
     Pengelolaan data secara online
Payment Point Online Bank(PPOB) merupakan layanan pembayaran tagihan secara online real time sehingga proses rekonsiliasi data dan dana bisa lebih cepat dan akurat.
  1. KRITIK DAN SARAN
Dengan selesainya makalah ini, saya mengucapkan banyak terima kasih kepada semua pihak yang ikut andil dalam penulisan makalah ini.Semoga makalah bermanfaat. Dan tak lupa saya  menyadari bahwa dalam penulisan makalah ini jauh dari kesempurnaan, untuk itu saran dan kritik yang membangun selalu kami tunggu dan perhatikan.

DAFTAR PUSTAKA
file:///G:/2011-tugas-makalah-mata-kuliah-konsep.html diakses pada tgl 16/03/2013 jm 10:00
Http:/blogspot.com/2012/05/akuntansisumberdanaperbankan.html di akses pada tgl 16/03/2013 jm 11:00


[1]file:///G:/2011-tugas-makalah-mata-kuliah-konsep.html diakses pada tgl 16/03/2013jm 10:00
[2] Http:/blogspot.com/2012/05/akuntansisumberdanaperbankan.html di akses pada tgl 16/03/2013 jm 11:00
[3] Ibid
[4] OP.CIT
LihatTutupKomentar