Struktur dan Organisasi Bank

A.                Pendahuluan
Pembangunan perekonomian suatu negara memerlukan program yang terencana dan terarah serta membutuhkan modal atau dana pembangunan yang tidak sedikit. Lembaga keuangan dan perbankan mempunyai peranan strategis dalam membangun perekonomian suatu negara.Lembaga perbankan dipandang sebagai lokomotif pembangunan ekonomi.Karena itu tidaklah mengherankan apabila pemerintah dalam suatu negara terus menerus melakukan upaya peningkatan pertmbuhan ekonomi melalui perbaikan dan peningkatan kerja bank.[1]
Suatu perbankan memiliki struktur organisasi yang berguna untuk memberi kemudahan dalam pengawasan kinerja para pegawainya serta Pengendalian karyawan akan lebih mudah.
B.                 Pembahasan
1.                  Pengertian Organisasi

Menurut para ahli terdapat beberapa pengertian organisasi sebagai berikut ꞉
  • Stoner mengatakan bahwa organisasi adalah suatu pola hubungan-hubungan yang melalui mana orang-orang di bawah pengarahan atasan mengejar tujuan bersama
  • James D. Mooney mengemukakan bahwa organisasi adalah bentuk setiap perserikatan manusia untuk mencapai tujuan bersama.
  • Chester I. Bernard berpendapat bahwa organisasi adalah merupakan suatu sistem aktivitas kerja sama yang dilakukan oleh dua orang atau lebih.
  • Stephen P. Robbins menyatakan bahwa Organisasi adalah kesatuan (entity) sosial yang dikoordinasikan secara sadar, dengan sebuah batasan yang relatif dapat diidentifikasi, yang bekerja atas dasar yang relatif terus menerus untuk mencapai suatu tujuan bersama atau sekelompok tujuan.
Sebuah organisasi dapat terbentuk karena dipengaruhi oleh beberapa aspek seperti penyatuan visi dan misi serta tujuan yang sama.[2]
Nilai-nilai yang diterapkan dalam organisasi adalah penting, terutama saat kita memahami bahwa hampir semua orang berada di tingkat kedua dari pengembangan moral, yang artinya mereka percaya bahwa tugas mereka adalah memenuhi kewajiban dan harapan orang lain.[3]Organisasi pada intinya adalah interaksi-interaksi orang dalam sebuah wadah untuk melakukan sebuah tujuan yang sama. Dalam Islam, organisasi merupakan sebuah kebutuhan. Organisasi berarti kerjasama, tidak diartikan semata-mata sebagai wadah. Pengertian organisasi itu ada 2 (dua), yaitu pertama, organisasi sebagai wadah atau tempat, dan kedua, pengertian organisasi sebagai proses yang dilakukan bersama-sama, dengan landasan yang sama, tujuan yang sama, dan juga dengan cara-cara yang sama.[4]
Semua organisasi juga mempunyai beberapa program atau metode untuk mencapai sasaran yaitu rencana.Rencana itu mungkin untuk melatih keterampilan bermain, untuk berlatih dalam jumlah tertentu sebelum melakukan pertunjukan, atau membuat dan mengiklankan suatu produk.Apa pun bentuknya, tanpa rencana yang harus dikerjakan, kemungkinan besar tidak ada organisasi yang dapat bertindak efektif. Organisasi juga harus memiliki dan mengalokasikan sumber daya yang perlu untuk mencapai sasaran.[5]
Beberapa tujuan perorganisasian :
–          Membagi pekerjaan yang harus dilakukan menjadi departemen-departemen dan jabatan-jabatan yang terperinci.
–          Membagi-bagi tugas dan tanggung jawab yang berkaitan dengan masing-masing jabatan.
–          Mengkoordinasikan berbagai tugas organisasi.
–          Mengelompokkan pekerjaan-pekerjaan ke dalam unit-unit.
–          Membangun hubungan di kalangan individu, kelompok, dan departemen.
–          Menetapkan garis-garis wewenang formal.
–          Mengalokasikan dan membarikan sumber daya organisasi.[6]
–          Organisasi Bank
Merupakan suatu sistem yang formal, berstruktur dan terkoordinasi dari sekelompok orang yang bekerja sama untuk mencapai tujuan dalam kegiatan menyalurkan dan menghimpun dana masyarakat (Bank).
Organisasi Bank harus dibagi atas Front Office (customer service) dan Back Office sehingga pelayanan lebih baik dan lebih cepat.Dimana Front Office merupakan bagian-bagian organisasi dimana para karyawan secara langsung melayani nasabah. Dengan cara ini, karyawan dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, seperti dalam teller system. Sedangkan Back Office merupakan bagian-bagian organisasi, seperti pembukuan, audit, urusan sumber daya manusia yang para karyawannya tidak berhubungan langsung dengan nasabah.Back office juga merupakan kunci keberhasilan bank.[7]
Struktur organisasi bank kecil
                                         Komite Utama
                                                                                    Pinjaman
                                                                                    Manajemen
                                                                          Komite Dewan
                                                                        Diskonto
                                                                        Pemeriksaan
                                                                        Eksekutif
                                                                        Trust


Struktur organisasi besar
–          Evaluasi Organisasi Bank
Dilakukan untuk mengetahui apakah organisasi masih baik dan efektif dalam membantu tercapainya tujuan. Hal ini dapat dilakukan dengan caraRestrukturisasi, Reorganisasi, Merger dan Akuisisi.
1.                  Restrukturisasi Bank
Merupakan perubahan struktur suatu organisasi baik secara vertikal, horizontal maupun kombinasi keduanya agar lebih efektif untuk membantu tercapainya tujuan.
  • Ø Restrukturisasi Vertikal (memperbanyak tingkatan-tingkatan suatu organisasi)
  • Kebaikannya:
–       Rentang kembali relatif sedikit
–       Pengendalian karyawan akan lebih mudah
–       Koordinasi relatif lebih mudah dan lebih baik
–       Relationship organisasi relatif kecil
  • Keburukannya:
–       Tingkatan-tingkatan jabatan banyak, akibatnya tunjangan jabatan juga semakin banyak
–       Jalur perintah dan tanggung jawab terlalu panjang
–       Jalur informasi dan komunikasi cukup panjang
–       Birokrasi semakin banyak
  • Ø Restrukturisasi Horizontal (perubahan struktur organisasi dengan menambah jumlah bagian atau departemennya)
  • Kebaikannya:
–       Jalur perintah dan tanggung jawab pendek
–       Tingkatan-tingkatan jabatan sedikit
–       Jalur Informasi dan komunikasi pendek
–       Birokrasi relatif sedikit
  • Keburukannya:
–       Pengarahan dan pengendalian karyawan kurang baik
–       Koordinasi relatif akan lebih sulit
  • Ø Restrukturisasi kombinasi
Merupakan restrukturisasi kombinasi ini relatif lebih baik karena kebaikan-kebaikan  darirestrukturisasi vertikal dan horizontal, sementara keburukannya dibuang.
2.                  Reorganisasi Bank
Merupakan penyusunan suatu organisasi bank, baik anggaran dasar, maupun anggaran rumah tangga, maupun struktur organisasinya agar organisasi bank tersebut dapat lebih efektif mencapai tujuannya.Reorganisasi ini dilakukan karena adanya tuntutan internal maupun eksternal.
3.                  Merger Bank
Merupakan penggabungan dari 2 (dua) bank atau lebih dengan cara tetap mempertahankan berdirinya salah satu bank dan membubarkan bank-bank lain tanpa melikuidasi terlebih dahulu.
Merger Bank dapat diketagorikan ke dalam tiga (3) jenis, yaitu:
  • Ø Merger Horizontal
Merupakan penggabungan dua (2) bank atau lebih dengan status yang sama menjadi satu (1) bank.
  • Ø Merger Vertikal
Merupakan penggabungan dua (2) bank atau lebih dengan status yang tidak sama menjadi satu (1) bank.
  • Ø Merger Konglomerat
Merupakan penggabungan dua (2) bank atau lebih yang satu (1) sama lainnya tidak memiliki hubungan secara lini.
Tata cara Merger:
–       Direksi Bank yang akan menggabungkan diri dan menerima penggabungan masing-masing menyusun usulan rencana merger.
–       Usulan tersebut harus disetujui oleh dewan komisaris.
–       Usulan tersebut kemudian diserahkan kepada Direksi Bank Indonesia.
–       Persetujuan atau penolakan atas permohonan izin merger diberikan Bank Indonesia paling lama 30 hari sejak permohonan diterima secara lengkap.
–       Apabila terjadi penolakan, maka Bank Indonesia akan memberitahukan penolakan beserta alasannya.
4.                  Konsolidasi Bank
Merupakan penggabungan dua (2) bank atau lebih dengan cara mendirikan bank baru dan membubarkan bank-bank tersebut tanpa melikuidasi terlebih dahulu.
5.                  Akuisisi Bank
Merupakan pengambil alihan kepemilikan suatu bank yang mengakibatkan beralihnya pengendalian terhadap bank.Akuisisi bank dapat bersifat Vertikal maupun Horizontal. Dimana akuisisi horizontal terjadi pada bank yang statusnya sama. Sedangkan akuisisi vertikal terjadi pada bank yang statusnya berbeda.
Tata cara akuisisi  adalah sama dengan tata cara merger.
a.            Pencabutan Izin Usaha, Pembubaran dan Likuidasi Bank
Likuidasi merupakan penutupan suatu bank karena Surat Izin Usaha Perbankan (SIUP) bank tersebut dicabut, badan hukum bank dibubarkan dan kegiatan operasinalnya dihentikan oleh Direksi Bank Indonesia.
Berdasarkan UU No. 10 Tahun 1998 tentang perbankan, kewenangan pemberian dan pencabutan izin usaha bank yang semula ada di Menteri Keuangan, dialihkan kepada Pimpinan Bank Indonesia.
Pencabutan izin usaha bank  dilakukan apabila terjadi hal-hal berikut:
1)      Menurut penilaian Bank Indonesia suatu bank diperkirakan mengalami kesulitan yang membahayakan kelangsungan usahanya.
2)      Menurut penilaian Bank Indonesia keadaan suatu bank dapat membahayakan sistem perbankan.
3)      Terdapat permintaan dari pemilik atau pemegang saham.
Pencabutan izin usaha ditetapkan dalam Surat Keputusan Direksi Bank Indonesia yang memuat antara lain:
1)      Penetapan pencabutan izin usaha.
2)      Perintah penghentian kegiatan usaha termasuk seluruh kantor-kantornya.
3)      Perintah bahwa setiap tindakan hukum yang dilakukan oleh pengurus bank wajib memperoleh persetujuan dari Bank Indonesia.
4)      Perintah pelaksanaan ketentuan pembubaran badan hukum bank
5)      Pembentukan tim likuidasi dan penyelenggaraan rapat umum pemegang saham.[8]
b.            Perbedaan Struktur Perbankan Konvensional dan Syariah
Bank Syariah dapat memiliki struktur yang sama dengan bank konvensional, misalnya dalam hal komisaris dan direksi. Akan tetapi hal-hal yang sangat menonjol dan penting yang merupakan pembeda utama dari bank konvensional adalah DPS. Tugas DPS yaitu;
  1. Mengawasi operasional bank dan produk-produknya agar sesuai dengan ketentuan Syariat.
  2. Melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentanag BPRS secara khusus dan ekonomi Islam secara lebih luas.
  3. Mengajarkan dan menumbuh kembangkan nilai-nilai Islam pada BPRS atau Lembaga Keuangan Syariah lainnya.[9]
Struktur Organisasi Bank Indonesia (BI)
Tabungan
Transfer
Teller
Lending Unit
Funding Unit
[10]

C.          Penutup
Nilai-nilai yang diterapkan dalam organisasi adalah penting, terutama saat kita memahami bahwa hampir semua orang berada di tingkat kedua dari pengembangan moral, yang artinya mereka percaya bahwa tugas mereka adalah memenuhi kewajiban dan harapan orang lain.
Organisasi bank merupakan suatu sistem yang formal, berstruktur dan terkoordinasi dari sekelompok orang yang bekerja sama untuk mencapai tujuan dalam kegiatan menyalurkan dan menghimpun dana masyarakat (Bank).

DAFTAR PUSTAKA

A.          Buku
Daft, L Ricard, Manajement, diterjemahkan  Salim Emil, dalam buku Manajemen, Jakarta: Erlangga, 2002.
Hafiduddin, Didin, MANAJEMEN SYARIAH dalam Praktik, Jakarta: Pt. Gema Insani, 2003.
Hasibuan ,H. Malayu S. P., Dasar-dasar Perbankan, Jakarta: PT Bumi Aksara, 2001.
James A. F. Stoner, R. Edward Freeman, dan Daniel R. Gilbert, Jr. Management,Jakarta: PT.Bhuana Ilmu Populer, 1996 diterjemahkan oleh Dr. Alexander Sindoro, dalam buku Manajemen.
Muhammad, Lembaga ekonomi syariah, Yogyakarta꞉ Graha Ilmu, 2007.
Stephen p Robbins and Mary Coulter, Management, Jakarta: PT. Prenhallindo, 1999. Diterjemahkan oleh Drs. T. Hermaya dalam Manajemen.
B.           Internet
http://id.wikipedia.org/wiki/Organisasi








[1]  Muhammad, Lembaga ekonomi syariah, ( Yogyakarta꞉ Graha Ilmu, 2007), h. 1.
[3] Richard L Daft, Manajement. ( Jakarta: Erlangga, 2002), jilid 1. Edisi ke-5.h. 176-177. Diterjemahkan Emil Salim,S.E dkk
[4] Didin Hafiduddin, MANAJEMEN SYARIAH dalam praktik, (Jakarta: Pt.Gema InsaniPres, 2003), hlm. 27.
[5] kalau kita mengatakan bahwa organisasi mempunyai sasaran, kita menggunakan frasa ini sebagai cara singkat untuk mengatakan bahwa orang yang menjadi anggota dari sebuah organisasi mempunyai tujuan yang sama. Organisasi, penting untuk dicatat, tidak mempunyai sasaran dalam arti yang sama dengan manusia mempunyai sasaran. Inilah yang harus kita pikirkan kalau kita mengatakan “organisasi dan sasarannya”.
James A. F. Stoner, R. Edward Freeman, dan Daniel R. Gilbert, Jr. Manajemen,Diterjemahkan oleh Dr. Alexander Sindorodalam Manajemen , Jakarta:PT.Bhuana Ilmu Populer, 1996. hlm 7.
[6]Stephen p Robbins and Mary Coulter, Management, diterjemahkan oleh Drs. T. Hermaya dalam Manajemen, PT. Prenhallindo, Jakarta: 1999, hlm.282
[7]H. Malayu S. P. Hasibuan, Dasar-dasar Perbankan, (Jakarta: PT Bumi Aksara, 2001), hlm. 46-55.
[8] H. Malayu S. P. Hasibuan, Dasar-dasar Perbankan, (Jakarta: PT Bumi Aksara, 2001), hlm. 46-55.
[9] Didin Hafidhuddin dan Hendri Tanjung, Manajemen Syariah dalam Praktik.( Jakarta: Gema Insani Press, 2003), cet. Pertama, hlm. 39
[10] H. Malayu S. P. Hasibuan, Dasar-dasar Perbankan, (Jakarta: PT Bumi Aksara, 2001), hlm. 46-55.
LihatTutupKomentar