PELAKSANAAN PROGRAM TINDAK LANJUT
A. Pengertian Program Remedial
Bagi peserta didik yang belum mencapai KKM, maka diberlakukan untuknya program remedial. Pembelajaran remedial merupakan kebutuhan atau hak peserta didik, dan pendidik berusaha membantu kesulitan belajar dihadapi siswa. Dalam pembelajaran remedial digunakan metode yang bervariasi sesuai dengan kesulitan belajar yang dihadapi peserta didik, selain itu media yang digunakan agar dapat dipersiapkan dengan baik agar peserta menjadi lebih mudah memahai dari KD yang dianggap sulit dipahami. Pembelajaran remedial merupakan kelanjutan dari pembelajaran biasa atau reguler di kelas, dan peserta didik yang masuk dalam kelompok ini adalah peserta didik yang belum tuntas belajar karena teridentifikasi mengalami kesulitan belajar.
Kesulitan belajar yang dialami peserta didik berbeda tingkatannya, ada tingkat tinggi, sedang dan rendah. Dan tujuan pembelajaran remedial adalah membantu mengatasi kesulitan belajar peserta didik melalui perlakuan pengajaran. Batas minimal untuk ketuntasan belajar untuk setiap sekolah atau madrasah berbeda antara satu dengan yang lainnya, keadaan ini tergantung dari tingkat kesulitan dari setiap KD atau mata pelajaran tersebut dan kemampuan rata-rata peserta didik serta kemampuan sumber daya pendukung dalam penyelenggaraan pembelajaran pada masing-masing sekolah atau madrasah.
Pada periode tertentu, perlu dianalisis kembali batas minimal ketuntasan. Dalam praktiknya, batas minimal ketuntasan belajar untuk tiap mata pelajaran sudah ditetapkan terlebih dahulu sebelum pembelajaran berlangsung. Artinya, setiap peserta didik yang mendapatkan sekor yang sama atau di atas sekor minimal itu, maka peserta didik tersebut dapat dikatakan tuntas dalam belajarnya. Ia tuntas pada kompetensi dasar tertentu pada mata pelajaran tertentu. Dan sebaliknya peserta didik yang memperoleh sekor di bawah batas minimal berarti dikategorikan belum tuntas belajar dan perlu diberikan pembelajaran remedial.
Pembelajaran remedial dimulai dari identifikasi kebutuhan peserta didik. Kebutuhan peserta didik ini dapat diketahui dari analisis kesulitan belajar peserta didik dalam memahami konsep-konsep tertentu. Berdasarkan analisis kesulitan belajar itu, baru kemudian guru memberikan pembelajaran remedial. Adapun mengenai faktor penyebab ketidaktuntasan belajar ada bermacammacam sebabnya, dapat berasal dari faktor dari dalam peserta didik (fisik dan psikis) antara lain seperti motivasi yang rendah, sulit konsentrasi, kurang percaya diri atau faktor luar peserta didik antara lain seperti lingkungan, materi pelajaran, guru, metode mengajar, sistem penilaian.
1. Pelaksanaan Program remedial
Program remedial dapat dilaksanakan melalui bimbingan secara perorangan bila ada beberapa peserta didik yang mengalami kesulitan yang berbeda-beda sehingga memerlukan bimbingan secara individual. Bimbingan yang diberikan disesuaikan dengan tingkat kesulitan yang dialami oleh peserta didik. Pemberian bimbingan secara kelompok bila terdapat beberapa peserta didik mengalami kesulitan yang sama. Pemberian pembelajaran ulang apabila sebagian besar atau semua peserta didik mengalami kesulitan, pembelajaran dilakukan dengan metode dan media yang berbeda menyesuaikan gaya belajar peserta didik. Guru perlu memberikan penjelasan kembali dengan menggunakan metode dan/atau media yang lebih tepat.
Pemberian bimbingan dapat dilakukan melalui tugas-tugas latihan secara khusus dengan memanfaatkan tutor sebaya baik secara individu maupun kelompok. Pembelajaran remedial dapat dilakukan sebelum semester berakhir atau batas akhir pemasukan nilai ke dalam buku rapor.Pelaksanaan pembelajaran remedial dilakukan di luar jam pelajaran. Hal ini dilakukan agar hak peserta didik yang sudah tuntas untuk mengikuti pembelajaran tidak terganggu. Oleh karena itu pembelajaran remedial dapat dilakukan sebelum pembelajaran pertama dimulai, setelah pembelajaran selesai, atau pada selang waktu tertentu yang tidak menggangu kegiatan pembelajaran peserta didik yang lain disesuaikan dengan kondisi sekolah.
Pengambilan peserta didik tertentu cara ini dilaksanakan dengan jalan mengambil beberapa peserta didik yang membutuhkan remedial, dari kelas reguler ke kelas remedial. Pelaksanaannya terpisah dari jam pembelajaran reguler dengan jadwal tersendiri. Model ini biasanya hanya untuk topik-topik yang dianggap esensial sebagai landasan pengetahuan lanjutan. Penggunaan tim pengajar cara ini dilaksanakan dengan melibatkan beberapa guru. Tim bekerjasama dalam menyiapkan bahan-bahan pelajaran melaksanakan pembelajaran, dan penilaian hasil belajar yang mengacu pada peningkatan efektivitas belajar.
Selanjutnya setelah melakukan pembelajaran remedial diakhiri dengan penilaian untuk melihat pencapaian peserta didik pada KD yang diremedial. Pembelajaran remedial pada dasarnya difokuskan pada KD yang belum tuntas dan dapat diberikan berulang-ulang sampai mencapai KKM dengan waktu hingga batas akhir semester. Apabila hingga akhir semester pembelajaran remedial belum bisa membantu peserta didik mencapai KKM, pembelajaran remedial bagi peserta didik tersebut dapat dihentikan. Pendidik tidak dianjurkan memaksakan untuk memberi nilai tuntas (sesuai KKM) kepada peserta didik yang belum mencapai KKM.
Pemberian nilai KD kepada peserta didik yang mengikuti pembelajaran remedial yang dimasukkan sebagai hasil penilaian harian adalah nilai yang sesuai capaian yang diperoleh peserta didik setelah mengikuti remedial pembelajaran. Misalnya, suatu matapelajaran (Fiqih) memiliki KKM 70. Seorang peserta didik bernama Rinto memperoleh nilai harian-1 (KD 3.1) sebesar 55, karena ada beberapa butir soal yang tidak dapat dijawab dengan benar. Karena Rinto belum mencapai KKM, maka Rinto mengikuti remedial untuk KD 3.1. Setelah Rinto mengikuti remedial dan diakhiri dengan penilaian, Rinto memperoleh hasil penilaian 85. Berdasarkan ketentuan tersebut, maka nilai harian-1 (KD 3.1) yang diperoleh Rinto adalah 85.
Dari tiga cara pelaksanaan pembelajaran remedial, yaitu pembelajaran di luar jam pembelajaran, pengambilan peserta didik tertentu, dan penggunaan tim pengajar. Maka cara yang banyak digunakan adalah dengan pembelajaran di luar jam pelajaran dan pengambilan peserta didik tertentu.
2. Prinsip-Prinsip Program Remedial
Adapun prinsip-prinsip program remedial yang perlu diperhatikan adalah sebagai berikut ini:
a. Adaptif; Memungkinkan peserta didik untuk belajar sesuai dengan daya tangkap, kesempatan, dan gaya belajar masing-masing
b. Interaktif; Bersifat interaktif dengan keaktifan pendidik untuk secara intensif berinteraksi dengan peserta didik dan memonitoring terhadap kemajuan belajar peserta didik.
c. Berbagai metode pembelajaran dan penilaian Menggunakan berbagai metode pembelajaran dan metode penilaian yang sesuai dengan karakteristik peserta didik.
d. Pemberian umpan balik sesegera mungkin Umpan balik berupa informasi yang diberikan kepada peserta didik mengenai kemajuan belajarnya perlu diberikan sesegera mungkin agar dapat menghindari kesalahan belajar yang berlarut-larut dan mendeteksi sedini mungkin kesulitan belajar.
e. Berkesinambungan; Pembelajaran remedial dilakukan berkesinambungan dengan proses pembelajaran dan pendidik harus selalu menyediakan program remedial sesuai dengan kebutuhan.
3. Langkah-Langkah Program Remedial
Adapun langkah-langkah program remedial adalah sebagai berikut:
a. Menganalisis kebutuhan, yaitu mengidentifikasi kesulitan atau permasalahan pembelajaran dan kebutuhan peserta didik, berdasarkan analisis terhadap Penilaian Harian (PH) dan Penilaian Tengah Semester (PTS). Permasalahan pembelajaran, antara lain keunikan peserta didik, materi ajar, dan strategi belajar.
b. Menyusun perencanaan berdasarkan permasalahan pembelajaran, yaitu memperbaiki rencana pembelajaran yang disesuaikan dengan hasil analisis kebutuhan peserta didik yaitu merancang pembelajaran yang meliputi merancang rencana pembelajaran, merancang kegiatan pembelajaran
c. Melaksanakan program remedial.
d. Melaksanakan penilaian untuk mengetahui keberhasilan peserta didik.
e. Menetapkan nilai yang diperoleh peserta didik setelah program remedial sebagai nilai akhir capaian KD muatan pelajaran.
Contoh perolehan nilai penilaian harian mata pelajaran Al-Qur’an Hadis:
Andri = 88
Rolan = 72
Gozali = 60
Arief = 50
Apabila KKM mata pelajaran Al-Qu’an Hadis = 70, Arief dan Gazali harus mengikuti program remedial dan setelah mengikuti program remidial dites kembali, urutan perolehan nilai sebagai berikut : Arief = 96 Gozali = 82. Dari hasil perolehan nilai di atas, nilai akhir Al-Qur’an Hadis untuk tes tersebut dapat ditetapkan beberapa alternatif sebagai berikut:
1) Menggunakan nilai batas KKM, maka nilai Arief dan Gozali adalah 70. Namun alternatif ini dianggap kurang adil oleh Arief karena nilai Arief lebih tinggi dari pada Gozali saat tes setelah remedial. Untuk mengantisipasi dan meminimalisasi timbulnya rasa ketidakadilan, guru dan siswa perlu menyepakati dari awal mekanisme penilaian ini.
2) Menggunakan nilai rerata dari nilai perolehan awal dan nilai tes setelah remedial. Arief ( 50+96) : 2 = 73 , Gozali ( 60 + 82) : 2 = 71. Alternatif ini akan merugikan bagi siswa yang mendapat perolehan nilai awal sangat rendah meskipun nilai tes setelah remedial sangat tinggi. Misalnya nilai seorang siswa sebelum remedial 20, dan tes setelah remedial 90. Siswa tersebut mendapat nilai ( 20+ 90) = 55.
3) Menggunakan nilai capaian akhir setelah remedial, maka nilai Arief 96 dan Gozali 82. Namun alternatif ini akan dianggap kurang adil bagi Andri dan Rolan. Oleh karena itu, Andri dan Rolan diberi kesempatan yang sama untuk meningkatkan nilai capaian akhir. Karena Andri dan Rolan sudah melampaui nilai KKM, mereka berhak untuk mengikuti program pengayaan. Setelah mengikuti program pengayaan. Andri dan Rolan bersama teman teman yang mengikuti program remedial, mengikuti tes kembali. Sesuai kesepakatan, maka nilai yang digunakan merupakan nilai akhir setelah tes remedial.
4. Penunjang Keberhasilan Pelaksanaan Pembelajaran Remedial yaitu :
a. Mengenal peserta didik yang mengalami kesulitan belajar, dan beberapa indikator untuk mengenal kesulitan belajar peserta didik yaitu :
1) Peserta didik belum dapat menguasai materi pelajaran sesuai dengan waktu yang telah ditentukan.
2) Peserta didik memperoleh hasil belajar yang rendah dibandingkan dengan peserta didik lainnya.
3) Peserta didik belum mencapai prestasi belajar sesuai dengan kemampuan yang dimilikinya.
4) Peserta didik belum dapat menunjukkan kepribadian yang baik.
b. Memahami faktor-faktor penyebab kesulitan belajar dari dalam dan luar diri peserta didik.
c. Perlu melakukan usaha perbaikan terhadap kesulitan belajar pesert didik dengan dua cara yaitu :
1) mencegah kesulitan belajar agar tidak menular kepada peserta didik lainnya,
2) menyembuhkan peserta didik yang sedang mengalami kesulitan belajar. Dan usaha yang dilakukan untuk penyembuhan kesulitan belajar dapat diidentifikasi dengan instrumen observasi, angket, wawancara, yaitu antara lain dengan mengamati hasil pekerjaan pekerjaan peserta didik, tugas kelompok, buku rapor, kunjungan ke rumah, dapat pula dengan tes psikologi, tes intelegensi, tes bakat, dan tes kepribadian.
B. Program Pengayaan
Program pengayaan adalah pembelajaran yang diberikan kepada peserta didik yang telah mencapai dan/atau melampaui KKM. Mereka adalah peserta didik yang lebih cepat dari pada teman-teman sekelasnya dalam menguasai bahan pelajaran yang diberikan kepadanya atau dapat dikatakan mereka adalah peserta didik yang dapat cepat dalam menyelesaikan tugas belajarnya, sehingga diperlukan treatmen atau perlakuan tambahan yang dapat meningkatkan pengetahuan dan ketrampilannya.
Perlu dipahami bahwa program pengayaan dapat diselenggarakan dengan baik jika dibuat perencanaan pengajaran yang baik, pelaksanaan pengajaran dan evaluasi dilakukan dengan baik, dan tentunya mendapat dukungan dari semua pihak antara lain kerjasama dari orang tua / wali murid. Unsur-unsur lain yang terlibat dalam rancangan pengajaran pengayaan yang perlu ada dan harus diperhatikan adalah peserta didik, guru, media, metode, materi, serta waktu pelaksanaan, semua itu perlu diperhatikan dengan tujuan pengajaran pengayaan dapat berjalan dengan baik dan lancar.
Fokus pengayaan adalah pendalaman dan perluasan dari kompetensi yang dipelajari. Pengayaan biasanya diberikan segera setelah peserta didik diketahui telah mencapai KKM berdasarkan hasil penilaian harian. Pembelajaran pengayaan biasanya hanya diberikan satu kali, tidak berulangkali. Pembelajaran pengayaan umumnya tidak diakhiri dengan penilaian. Jadi dalam hal ini berbeda perlakuannya dengan remedial.
Dua model pembelajaran yang dilaksanakan dalam program pengayaan yaitu dengan memberikan pelajaran tambahan kepada peserta didik yang lamban dengan mentoring dan tutoring, kemudian dengan memberikan penugasan dalam bentuk proyek yang hasilnya dapat dipresentasikan di depan teman-teman sekelasnya. Jelasnya Langkah-langkah sistematis dalam mengidentifikasi kelebihan kemampuan siswa dan memberikan treatment pembelajaran pengayaan adalah sebagai berikut :
1. Belajar Kelompok
Sekelompok peserta didik yang mempunyai minat tertentu diberi tugas untuk memecahkan permasalahan, membaca di perpustakaan terkait dengan KD yang dipelajari pada jam pelajaran sekolah atau di luar jam pelajaran sekolah. Pemecahan masalah yang diberikan kepada peserta didik berupa pemecahan masalah nyata. Dapat pula secara kelompok peserta didik dapat diminta untuk menyelesaikan sebuah proyek atau penelitian ilmiah
2. Belajar Mandiri
Secara mandiri peserta didik belajar mengenai sesuatu yang diminati, menjadi tutor sebaya bagi teman yang membutuhkan dan pengembangan latihan yaitu dengan mengembangkan latihan praktis yang dapat dilaksanakan oleh teman-temannya yang membutuhkan dalam bentuk latihan. Kegiatan pemecahan masalah nyata, tugas proyek, ataupun penelitian ilmiah juga dapat dilakukan oleh peserta didik secara mandiri jika kegiatan tersebut diminati secara individu.
3. Pembelajaran Berbasis Tema
Pembelajatan terpadu yang memadukan kurikulum di bawah tema besar sehingga peserta didik dapat mempelajari hubungan antara berbagai disiplin ilmu. Melalui pembelajaran tematik dapat mengaitkan beberapa mata pelajaran sehingga dapat memberikan pengalaman bermakna bagi peserta didik. Dikatakan bermakna karena dalam pembelajaran tematik, peserta didik akan memahami konsep-konsep yang mereka pelajari melalui pengalaman langsung dan menghubungkannya dengan konsep lain yang telah dipahaminya.
4. Pemadatan Kurikulum
Pemberian materi kepada peserta didik yaitu terhadap kompetensi materi yang belum diketahui oleh peserta didik.